Ketua Dewan Lingkungan Hidup Makassar Integrasikan Pengolahan Sampah dan Urban Farming
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Upaya menghubungkan pengelolaan sampah dengan penguatan ketahanan pangan terus didorong Pemerintah Kota Makassar.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang dipimpin Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Melinda Aksa, bersama sejumlah OPD terkait, di Ruang Rapat Kantor Dekranasda Makassar, Rabu (3/6/2026).
Pertemuan tersebut membahas strategi pengintegrasian hasil pengolahan sampah organik dengan program urban farming yang selama ini berkembang di berbagai wilayah Kota Makassar.
Turut hadir dalam rapat, Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar Aulia Arsyad, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Helmy Budiman bersama Kepala Bidang Persampahan, Limbah B3 & Peningkatan Kapasitas DLH Kota Makassar Aswin Harun, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Nirman Nisman, Tim Ahli Pemerintah Kota Makassar Andi Fadli, Anggota Dewan Lingkungan Marini Ambo Wellang dan Ardiansyah.
Dalam arahannya, Melinda menegaskan bahwa seluruh kawasan urban farming di Kota Makassar perlu didorong untuk mengoptimalkan pengolahan sampah organik melalui produksi kompos dan budidaya maggot. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian penting dalam membangun sistem lingkungan yang produktif sekaligus mendukung ketahanan pangan masyarakat.
“Kita ingin sampah organik tidak lagi menjadi beban, tetapi menjadi sumber daya yang bisa dimanfaatkan kembali. Urban farming harus terhubung dengan pengolahan kompos dan maggot agar tercipta siklus yang berkelanjutan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.
Ketua Dewan Lingkungan itu juga menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan kepada Kelompok Wanita Tani (KWT) dan masyarakat mengenai pengelolaan lingkungan yang dapat bernilai ekonomi.
Selain itu, setiap wilayah diharapkan mampu mengembangkan komoditas sesuai dengan potensi lokal masing-masing sehingga hasil yang diperoleh lebih optimal dan berkelanjutan.
Untuk memperkuat program tersebut, Dewan Lingkungan Hidup turut mendorong hadirnya penyuluh urban farming di setiap kecamatan sebagai pendamping masyarakat dalam mengembangkan budidaya tanaman, pengolahan kompos, hingga pemanfaatan hasil panen.
Tidak hanya itu, Melinda mengungkapkan rencana penyelenggaraan kegiatan “Market Day” yang akan melibatkan perangkat daerah dan kecamatan se-Kota Makassar sebagai wadah promosi sekaligus pemasaran hasil urban farming masyarakat.
Sementara itu, Tim Ahli Pemerintah Kota Makassar, Fadli, menjelaskan bahwa kebijakan Wali Kota Makassar mengarah pada pengintegrasian urban farming, ketahanan pangan, dan pengelolaan lingkungan hidup dalam satu ekosistem yang saling mendukung.
Menurutnya, hasil pengolahan sampah organik yang dihasilkan oleh kecamatan, kelurahan, hingga tingkat RT/RW nantinya dapat diserap untuk mendukung kebutuhan kebun-kebun urban farming yang telah berkembang di Kota Makassar.
“Hasil kompos yang diproduksi masyarakat dapat dimanfaatkan kembali untuk urban farming. Bahkan ke depan berpotensi terhubung dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG), sehingga memberikan nilai tambah ekonomi sekaligus menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif,” jelasnya.
Ia juga menilai tingginya volume sampah organik di Kota Makassar menjadi peluang besar untuk mendukung pengembangan urban farming apabila dikelola secara terintegrasi dan berbasis potensi wilayah.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar, Aulia Arsyad, menyampaikan bahwa saat ini terdapat 15 lokasi urban farming yang telah aktif. Namun masih terdapat sejumlah lokasi yang belum dilengkapi fasilitas pengolahan sampah organik seperti kompos maupun maggot.
Aulia menegaskan bahwa pihaknya selama ini terus mengarahkan kelompok tani agar menanam komoditas yang sesuai dengan kebutuhan pasar dan kapasitas lahan yang tersedia.
Menutup rapat tersebut, Ketua Dewan Lingkungan berharap tercipta sistem yang mampu menghubungkan pengurangan sampah organik, peningkatan produksi pangan lokal, serta penguatan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
“Harapan kami, model kolaborasi ini dapat diterapkan secara bertahap di seluruh wilayah Kota Makassar, sehingga pengelolaan sampah, urban farming, dan ketahanan pangan dapat berjalan dalam satu ekosistem yang saling mendukung dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Melinda.