MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel berjalan lancar setiap tanggal 5 di setiap bulannya.
Hal itu sesuai dengan instruksi Penjabat Gubernur Provinsi Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh. Prof Zudan selalu menekankan agar betul-betul memprioritaskan kesejahteraan pegawai.
“Alhamdulillah, semua TPP pegawai terbayarkan tepat waktu. Sesuai dengan arahan Bapak Penjabat Gubernur agar pencairannya di tanggal 5,” ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel Salehuddin, Sabtu, 5 Oktober 2024.
Baca Juga :
Meski di hari libur pegawai, kata dia, tidak menghambat pencairan TPP pegawai.
Sementara, Kepala BKD Sulsel, Sukarniaty Kondolele memaparkan, bahwa dalam menindaklanjuti arahan Pj Gubernur Prof Zudan itu, BKD melakukan langkah-langkah dalam mempercepat proses.
“Salah satunya adalah percepatan pengajuan realisasi kinerja ASN melalui Aplikasi e-Kinerja dipercepat waktunya yaitu dimulai tanggal 1 sampai dengan tanggal 4 setiap bulannya,” ungkapnya.
Selain itu, kata dia, rekonsiliasi absensi ASN melalui Aplikasi Sistem Informasi Absensi Pegawai (eSiap) dimajukan. “Biasanya dibuka setiap awal bulan, namun dimajukan setiap tanggal 26 sehingga rekonsiliasi absensi tidak menumpuk di awal bulan,” jelasnya.
Selain itu, proses surat pengantar verifikasi TPP kepada BKAD telah dilakukan digitalisasi. “Dulunya masih tanda tangan manual, kini telah dilakukan digitalisasi yaitu melalui Aplikasi eKinerja yang terintegrasi dengan SmartOffice, sehingga Perangkat Daerah tidak perlu lagi menunggu lama untuk mendapatkan surat pengantar dimaksud,” jelasnya. (*)
Komentar