Kemenkumham Sulsel Sidak Rutan Makassar, Ini Hasilnya

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Satuan Operasional Kepatuhan Internal Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rutan Makassar, pada Selasa (14/12/2021) malam.

Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan dan Perawatan, Basan, Baran dan Keamanan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Abdul Wahid yang memimpin tim ini mengatakan, bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini peredaran dan penyalahgunaan narkoba juga mencegah adanya barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan dan Lapas.

Abdul wahid menambahkan, Tim Satops Patnal ini berjumlah 25 orang, dibagi menjadi tiga regu. Dua regu melakukan penggeledahan di blok F dan Blok G dan satu regu perempuan memeriksa di blok wanita.

Dalam pelaksanaannya penggeledahan kamar dilakukan secara acak dan tim dibantu 10 orang petugas internal Rutan Makassar.

Dari hasil sidak ini disita sejumlah benda terlarang di dalam Rutan diantaranya pisau cutter, sendok besi, kawat, obeng, gunting kertas, gunting kuku, kaca, HP, charger HP, uang, kabel, korek gas, bohlam, dan tali.

Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto minta seluruh jajaran pemasyarakatan di Sulsel untuk terus melakukan upaya deteksi dini guna mencegah gangguan kamtib, cegah peredaran gelap narkotika, dan melakukan sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan dalam rangka pengamanan, pembinaan dan pelayanan tahanan di dalam Lapas/Rutan.

Turut hadir dalam sidak ini Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan TI Rahnianto, para JFT PK Madya Kanwil Sulsel, Kasubid PTIK Ahmad, Kasubid Bimpas Muhammad Amir, dan pelaksana pada Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sulsel.

Berita Terkait
Baca Juga