MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sekertariat Dewan DPRD Kota Makassar membentuk staf khusus (stafsus). Tujuannya, memberikan pendampingan terhadap kerja-kerja anggota DPRD Kota Makassar.

Hal itu disampaikan, Plt Sekwan DPRD Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie usai membuka kegiatan pelatihan terhadap stafsus DPRD sekaligus dialog publik perihal aktual kemasyarakatan di Hotel D’Maleo, Senin (12/10/2020).
Kata Bukti, pelatihan ini melibatkan tenaga kontrak yang ada di lingkup DPRD Kota Makassar. Tujuannya, agar nantinya dapat menjalankan tugas pokok dengan baik terutama dalam hal administrasi sehingga siap mengawal anggota dewan.
Baca Juga :
“Stafsus ini tugasnya menyelesaikan semua administrasi keuangan, pertanggungjawaban, reses dan sosper. Jadi, tidak perlu lagi dewan kerjakan hal-hal kecil seperti itu,” ungkap Andi Bukti Djufrie.
Dijelaskan Bukti—sapaan akrabnya, ada tiga pemateri yang memberikan penjelasan terkait kinerja stafsus. Masing-masing, Ketua STIA LAN Makassar Prof. Dr. Amir Imbaruddin, CEO Pane Institut Irwani Pane dan Kepala Inspektorat Makassar Zainal Ibrahim.
“Prof Amir materinya soal etika dan atitude, Pak Irwan tadi soal disiplin kerja dan pak Zainal perihal bagaimana mengelola laporan administrasi keuangan yang baik,” paparnya.
Bukti menekankan, agar seluruh stafsus ini bisa bekerja maksimal. Pasalnya, ada tahapan evaluasi kinerja yang akan dilakukan. Jika tidak sesuai atau dinilai tidak maksimal maka akan diganti dengan tenaga kontrak lain.
“Kami akan buatkan juknis dan paktaintegritas dalam rangka menjalankan tugas keseharian,” jelasnya. (*)
Komentar