Logo Datakita.co

Kasrudi Ajak Masyarakat Makassar Manfaatkan Perda Bantuan Hukum

Aditya
Aditya

Selasa, 27 Juni 2023 19:43

Anggota DPRD.Makassar, Kasrudi sosialisasikan Perd Penyelenggaraan Bantuan Hukum, di Hotel Grand Imawan, Jl Pengayoman, Selasa (27/6/2023).
Anggota DPRD.Makassar, Kasrudi sosialisasikan Perd Penyelenggaraan Bantuan Hukum, di Hotel Grand Imawan, Jl Pengayoman, Selasa (27/6/2023).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Wakil Ketua Komisi D DPRD Makassar, Kasrudi, telah melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar nomor 07 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, di Hotel Grand Imawan, Jl Pengayoman, Selasa (27/6/2023).

Kasrudi menjelaskan bahwa dengan adanya Perda ini, masyarakat memiliki hak untuk meminta bantuan hukum dari Pemerintah Kota Makassar, terutama bagi mereka yang kurang mampu dan sering menghadapi kesulitan dalam mengakses bantuan hukum.

“Saya cuma ingin menyampaikan pesan bahwa apa yang telah saya lakukan pada tahun 2019 untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum masih berlaku sampai sekarang,” ujar Kasrudi.

Ia juga menambahkan bahwa masyarakat dapat meminta bantuan dari lembaga-lembaga hukum untuk membantu menyelesaikan masalah yang mereka hadapi.

“Jika suatu saat mereka membutuhkan bantuan hukum dan merasa kesulitan untuk membayar pengacara yang mahal, mereka dapat langsung menghubungi saya,” tambahnya.

Kasrudi menjelaskan bahwa kehadiran Perda ini menjadi ketentuan yang harus dipatuhi oleh pemerintah dan lembaga hukum dalam memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat. Olehnya itu, penting bagi masyarakat untuk memahami dengan baik ketentuan yang terdapat dalam Perda ini.

“Karena itu, kehadiran Perda ini menjadi acuan bagi pemerintah dan masyarakat, terutama masyarakat yang kurang mampu, untuk memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat,” jelas Kasrudi.

Ia pun berharap masyarakat Makassar yang membutuhkan bantuan hukum, terutama mereka yang kurang mampu, dapat mendapatkan perlindungan dan akses yang lebih mudah dalam menyelesaikan masalah hukum yang dihadapi. (*)

 Komentar

 Terbaru

PENDIDIKAN04 Juni 2026 14:38
Rektor UNM: Tak Ada Alasan Meragukan Indonesia Sudah Swasembada Pangan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Rektor Universitas Negeri Makassar, Prof Farida Patittingi menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk meragukan capaian Ind...
PENDIDIKAN04 Juni 2026 09:24
Unhas Perkuat Profesionalisme dan Pelayanan Prima Tenaga Kependidikan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Keberhasilan transformasi perguruan tinggi tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi, tetapi juga oleh kesiapan sumber ...
MAKASSAR03 Juni 2026 23:22
Ketua Dewan Lingkungan Hidup Makassar Integrasikan Pengolahan Sampah dan Urban Farming
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Upaya menghubungkan pengelolaan sampah dengan penguatan ketahanan pangan terus didorong Pemerintah Kota Makassar. Hal terseb...
MAKASSAR03 Juni 2026 17:54
Gaji Dosen Mentan Amran Diserahkan ke Mahasiswa Yatim Piatu
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menyerahkan seluruh gaji yang masuk melalui rekeningnya selama menjadi ...