Logo Datakita.co

Kapolda Sulsel Minta Masyarakat Rayakan Malam Tahun Baru di Rumah Saja

Fadli
Fadli

Selasa, 28 Desember 2021 22:24

Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana meninjau vaksinasi massal di SMK 10 Makassar, Selasa (28/12/2021).
Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana meninjau vaksinasi massal di SMK 10 Makassar, Selasa (28/12/2021).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana meminta untuk memperketat penjagaan aktivitas masyarakat pada perayaan pergantian tahun baru nanti. Seluruh aktivitas yang dapat memicu terjadinya kerumunan dilarang.

Hal itu mengacu pada instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Pada Saat Natal 2021 dan Tahun baru 2022. Termasuk pencegahan penularan atau transmisi lokal varian Omicron di Sulawesi Selatan.

“Jadi memang ada beberapa hal yang harus kami kawal, tentunya dalam hal pandemi Covid 19. Apalagi varian Omicron yang sudah ada di Indonesia dimana penyebaran dan penularannya sangat cepat,” kata Nana pada wartawan, Selasa (28/12/2021).

“Kegiatan konvoi kami minta ditiadakan, arak-arakan, mercon atau pesta kembang api. Kemudian kegiatan lain, perayaan di hotel, kerumunan di alun-alun kita tiadakan. Sampai saat ini Polri tidak memberikan izin. Ini semua adalah untuk masyarakat kita,” tambahnya.

Kapolda mengatakan, jika mengacu pada perayaan tahun baru 2020 lalu, ada lonjakan kasus usai perayaan tahun baru. Hal itulah yang mendasari kenapa sejumlah kegiatan di pergantian tahun itu dibatasi dan dilarang.

Kapolda juga meminta agar masyarakat tetap di rumah saja. Merayakan pergantian tahun bersama keluarga dan tidak perlu keluar rumah.

“Kami akan mengawal pelaksanaan tahun baru sehingga tidak terjadi lagi seperti gelombang pertama awal tahun baru 2020. Kita berharap ke depan masyarakat semakin sehat, jangan kemudian menambah yang sudah landai, karena kita lalai, jadinya kendor kemudian terjadi gelombang ketiga,” ujarnya.

Menurutnya, terkait untuk penyekatan tidak akan dilakukan, akan tetapi dalam hal pembatasan tetap akan diterapkan, seperti di tempat rekreasi atau tempat wisata.

Jika dalam pelaksanaan tahun baru ditemukan ada pelanggaran seperti kerumunan maka akan ditindak secara persuasif. “Kita bubarkan,” katanya.

“Anggota kita dalam hal ini TNI-Polri, Pemda dalam hal ini Satpol PP akan mobile semuanya untuk masyarakat. Kita tidak mengharapkan masyarakat kembali sakit, ini (kondisi pandemi) sudah baik dapat kita kendalikan. Nanti kita terapkan untuk aplikasi peduli lindungi di setiap kegiatan masyarakat kita batasi 50 persen pengunjung,” tambahnya.

 Komentar

 Terbaru

PENDIDIKAN04 Juni 2026 09:24
Unhas Perkuat Profesionalisme dan Pelayanan Prima Tenaga Kependidikan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Keberhasilan transformasi perguruan tinggi tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi, tetapi juga oleh kesiapan sumber ...
MAKASSAR03 Juni 2026 23:22
Ketua Dewan Lingkungan Hidup Makassar Integrasikan Pengolahan Sampah dan Urban Farming
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Upaya menghubungkan pengelolaan sampah dengan penguatan ketahanan pangan terus didorong Pemerintah Kota Makassar. Hal terseb...
MAKASSAR03 Juni 2026 17:54
Gaji Dosen Mentan Amran Diserahkan ke Mahasiswa Yatim Piatu
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menyerahkan seluruh gaji yang masuk melalui rekeningnya selama menjadi ...
MAKASSAR03 Juni 2026 14:41
Petugas Gerak Cepat Angkut Sampah, Kini Pesisir Pantai Losari Kembali Bersih
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang bergerak merespons laporan aduan di media sosial (medsos) terkait tumpukan sampah yan...