Kapolda Nyatakan Perang Melawan Narkoba, 74,9 Kg Sabu dan 38.600 Butir Ekstasi Dimusnahkan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Polda Sulsel memusnahkan barang bukti narkoba, yang dilakukan di lapangan Mapolda Sulsel pada Selasa (28/9/2021). Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam dalam sambutannya mengatakan peredaran narkoba masih menjadi penanganan serius. Sebab, barang haram ini dapat merusak generasi bangsa.
“Penyalahgunaan narkoba masih sangat memperihatinkan karena dalam pengedarannya terorganisir dengan baik dan bermodal besar,” kata Kapolda.
Merdisyam menegaskan, Polda Sulsel terus bertekad melakukan pengungkapan dan pencegahan penyalagunaan narkoba, memperketat pengawasan di jalur-jalur peradangan yang menjadi jalur masuknya barang haram tersebut di Sulsel.
“Mari kita menyatakan perang terhadap para bandar dan pengedar disertai dengan penegakan hukum yang tegas. Maka dari itu, perlu penguatan sinergiritas antara Polri, TNI, BNN, Kejaksaan, Kemenkumham, Angkasapura dan Pelabuhan demi memutus penyebaran Narkoba,” jelas Merdisyam.
Sementara itu, Direktur Resnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol La Ode Aries Elfatar, mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan akumulasi barang sitaan dari kasus pengungkapan yang dilakukan di wilayah hukum Polda Sulsel selama Januari hingga September 2021.
Menurutnya, barang bukti sitaan yang dimusnahkan berupa sabu 74,9 kg dan ekstasi sebanyak 38.600 butir.
Hadir dalam pemusnahan barang bukti itu Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Mochamad Syafei Kasno, Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Kepala BNN Sulsel, dan Kepala Kejati Sulsel.