MAKASSAR, DATAKITA.CO – Penembusan kanal selatan Center Point of Indonesia (CPI) akhirnya bisa dilakukan setelah melalui perjuangan dan proses panjang.
Hal ini akan memperlancar sirkulasi air di Losari. Selain itu, akan merecovery masalah lingkungan yang terjadi di sekitaran Pantai Losari.
“Alhamdulillah perjuangan yang panjang hari ini membuahkan hasil,” kata Nurdin Abdullah saat melakukan ceremony penembusan kanal di CPI, Senin, 11 Januari 2021.
Baca Juga :
Penembusan ditandai penekanan tombil sirene dan penerusan 5 meter panjang tanah dengan alat berat.
Nurdin mengapreasi kerja keras dan kolaborasi yang ada Forkopimda, Pemerintah Kota dan pemilik lahan yang menghimbahkan lahannya seperti, PT Passokorang, PT GMTDC (Lippo Group), ahli waris Hajja Najamiah.
“Alhamdulillah berkat kerjasama kita semua sehingga semu pemilik lahan memberikan lahannya untuk dijadikan kanal,” sebutnya.
Penembusan kanal ini juga sudah sesuai dengan Perda Nomor 4 Kota Makassar Tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Nurdin berharap, ke depannya kanal ini juga akan menjadi kawasan rekreasi, dengan demikian akan memiliki fungsi ganda. Selain menjadi sirkulasi air di Makassar, terutama sekitar kawasan Losari juga semakin sehat, masyarakat juga diyakininya akan semakin menyukai dan betah berkunjung ke Losari.
Menurutnya, tugas selanjutnya adalah berkolaborasi dengan Balai Besar Sungai, dapat dengan cepat meneruskan pembukaan jalur air Kanal Jongaya juga bisa diteruskan lebih cepat.
“Supaya betul-betul sirkulasi air ini bisa segera terwujud dan ini akan menjadi kawasan baru,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Sulsel, Prof Rudy Djamaluddin menyebutkan penembusan kanal ini sudah sesuai dengan Perda Kota Makassar. Pelaksanaannya sudah dimulai sejak tahun 2019 oleh KSO Citraland Yasmin sepanjang 500 meter dan dirampungkan di tahun 2020 dengan panjang kurang lebih 530 meter.
“Kalau kita konversi menjadi volume tanah, maka volume tanah yang dipindahkan pada tahan dua ini, yaitu kurang lebih 40.000 meter kubik,” jelasnya.
Lahan pengerjaan dimulai pada 8 Desember 2019 setelah didahului dengan berbagai pertemuan-pertemuan termasuk dengan pemilik lahan.
“Alhamdulillah pemilik lahan memberikan lahan untuk digunakan oleh masyarakat umum dalam hal ini penerusan kanal. Untuk itu kita berterima kasih pula pada pemilik lahan yang telah rela memberikan tanah dalam bentuk hibah kepada Pemprov Sulsel dalam hal ini,” tambahnya. (*)
Komentar