JAKARTA, DATAKITA.CO – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang tahapan pemungutan suaranya digelar pada 9 Desember 2020, akan berjalan lancar jika seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) aktif mengambil peran dan tanggung jawab bersama. Termasuk salah satunya adalah kampus.
Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia ingin kampus berperan aktif dalam menyukseskan Pilkada 2020.
Anggota KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, pilkada serentak yang tahapan pemungutan suaranya pada tanggal 9 Desember 2020 itu akan berjalan lancar jika seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) aktif mengambil peran dan tanggung jawab bersama.
Baca Juga :
Menurutnya, peran kampus dalam memberikan edukasi sejak dini mengenai pilkada serentak juga penting. “Jadi kelancaran pilkada ini jadi tanggung jawab bersama,” jelas I Dewa.
Hal itu dikatakan I Dewa dalam acara seminar daring dengan tema Partisipasi Masyarakat Dalam Pilkada Serentak 2020, Sabtu (11/7/2020).
Diakuinya, bahwa potensi penurunan angka partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak 2020 mungkin saja terjadi. Namun bila sosialisasi, edukasi, serta literasi terus dilakukan secara masif sejak dini oleh Pemerintah serta kampus-kampus, I Dewa yakin itu akan mengurangi risiko tersebut.
Selain terkait dengan pilkada, kata I Dewa, sosialisasi, edukasi, dan literasi yang diperlukan juga terkait dengan penerapan protokol kesehatan COVID-19 kepada partisipan pilkada.
Dijelaskannya, selain hak berdemokrasi, hak memperoleh kesehatan juga menjadi prinsip masyarakat pada masa pandemi seperti saat ini.
Adanya pemahaman partisipan pilkada terkait dengan protokol kesehatan COVID-19, kata I Dewa, dapat meningkatkan kepercayaan publik untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) serta menggunakan hak pilihnya.
I Dewa pun optimistis capaian target partisipasi pemilih dalam Pilkada 2020 dapat terpenuhi jika itu dilakukan.
Menurutnya, hal itu menjadi tantangan juga bagi pemerintah bersama stakeholders lainnya.
Sedangkan menurut Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pasundan Muhammad Budiana, kelancaran pilkada meski ada COVID-19 patut menjadi perhatian penyelenggara. Alasannya, pilkada nanti berpotensi menimbulkan kerumunan dari antusiasme masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
Budiana menyarankan agar KPU dapat memanfaatkan fasilitas layanan teknologi dan informasi dalam seluruh rangkaian proses pilkada. KPU juga diharapkan menyediakan alat pelindung diri (APD) bagi para petugas pemilu di daerah dalam menjalankan tugasnya.
Dengan demikian, kata Budiana, partisipasi masyarakat dalam pilkada tetap baik meski di tengah pandemi. “Hal ini tentu membutuhkan peran serta semua pihak, termasuk peran dari kampus, penggiat demokrasi, bahkan dari partai politik,” imbuhnya. (*)
Komentar