MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sejumlah orang tua siswa membeli seragam sekolah saat melakukan pendaftaran ulang di masing-masing sekolah. Namun, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menilai hal tersebut tidak ada masalah selama tidak ada paksaan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Amalia Malik menyampaikan, pihaknya tak melarang bila sekolah menjual seragam untuk siswa barunya. Hanya saja, dia menekankan tak boleh ada unsur paksaan dari sekolah.
“Kita sangat hindari adanya pungutan-pungutan. Pendaftaran ulang itu gratis. Kalau pun ada sekolah menawarkan seragam dari koperasinya itu tidak dipaksakan. Kalau ada orang tua tidak mau tidak apa-apa,” jelasnya Selasa (21/7/2020).
Lia, sapaan akrab Amalia Malik, menjelaskan, bila ada oknum di sekolah yang memaksa siswa membeli seragam di koperasi sekolah, boleh dilaporkan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar. Selanjutnya, Disdik akan membantu untuk memediasi agar tidak terjadi kesalahpahaman.
“Silakan laporkan. Nanti kita fasilitasi komunikasikan ke pihak sekolah,” sebutnya. (*)
Komentar