Logo Datakita.co

Jika Berpotensi Klaster Covid-19, Perludem: Tunda Pilkada 2020

Fadli
Fadli

Senin, 07 September 2020 13:21

Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini. (int)
Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini. (int)

JAKARTA, DATAKITA.CO – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mendesak penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 apabila setiap tahapannya berpotensi menjadi sumber penyebaran COVID-19 di daerah.

“Jika Pemerintah, KPU, dan DPR tidak dapat memastikan protokol kesehatan akan dipenuhi secara ketat, kami mendesak agar tahapan Pilkada 2020 ditunda terlebih dahulu, pilkada tidak menjadi titik baru penyebaran COVID-19,” kata anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (7/9/2020).

Titi mengatakan bahwa Pemerintah, DPR, KPU, dan Bawaslu harus bertanggung jawab apabila penyebaran COVID-19 makin meluas akibat ketidakpatuhan masyarakat, simpatisan, bakal calon kepala daerah, dan penyelenggara pemilu dalam menerapkan protokol kesehatan selama tahapan Pilkada Serentak 2020 berlangsung.

“Aktor yang berkaitan langsung dalam tahapan pilkada juga sudah ada yang terkena COVID-19, mulai dari penyelenggara pemilu hingga bakal pasangan calon. Dalam kondisi ini, Pemerintah, DPR, dan KPU harus memikirkan ulang keputusan untuk melanjutkan tahapan pilkada,” katanya, dikutip dari Antara.

Penerapan protokol kesehatan yang ketat menjadi satu-satunya cara yang harus ditaati jika Pilkada Serentak 2020 tetap ingin diselenggarakan pada tanggal 9 Desember mendatang.

Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara Jakarta, Senin, memperingatkan potensi klaster penyebaran COVID-19 dari kegiatan politik Pilkada Serentak 2020.

Presiden meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Kepala Polri Jenderal Pol. Idham Azis untuk memberikan sanksi tegas kepada siapa saja yang melanggar protokol kesehatan selama berkegiatan politik di daerah.

“Saya minta Pak Mendagri, urusan yang berkaitan dengan klaster pilkada ini betul-betul ditegasi. Polri juga (harus) berikan ketegasan mengenai ini. Aturan main di pilkada sudah jelas di PKPU-nya, jelas sekali,” kata Presiden. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR09 Desember 2023 19:55
Danny Pomanto Turun Langsung ke Kanal Bersihkan Sampah, Antisipasi Banjir di Musim Hujan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengawali akhir pekannya dengan bersih-bersih kanal, Sabtu (9/12/2023) pagi. Bikin tak...
BERITA09 Desember 2023 18:00
Seorang Nelayan Ditemukan Meninggal setelah Dilakukan Pencarian Selama 5 Hari
MAMUJU, DATAKITA.CO – Tim SAR Gabungan berhasil menemukan korban kecelakaan, seorang nelayan yang diduga terjatuh dari perahu di perairan Buluta...
POLITIK09 Desember 2023 15:00
Wujudkan Lingkungan Bersih, Abdul Wahid Edukasi Warga Cara Kelola Air Limbah
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahid menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah Perda (Perda) Nomor 1 Tahu...
POLITIK09 Desember 2023 14:53
Budi Hastuti Sebut Pemuda Adalah Pewaris Bangsa
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menyebut pemuda adalah titisan atau pewaris sah generasi kedepan dalam semua as...