Logo Datakita.co

Jika Berpotensi Klaster Covid-19, Perludem: Tunda Pilkada 2020

Fadli
Fadli

Senin, 07 September 2020 13:21

Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini. (int)
Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini. (int)

JAKARTA, DATAKITA.CO – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mendesak penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 apabila setiap tahapannya berpotensi menjadi sumber penyebaran COVID-19 di daerah.

“Jika Pemerintah, KPU, dan DPR tidak dapat memastikan protokol kesehatan akan dipenuhi secara ketat, kami mendesak agar tahapan Pilkada 2020 ditunda terlebih dahulu, pilkada tidak menjadi titik baru penyebaran COVID-19,” kata anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (7/9/2020).

Titi mengatakan bahwa Pemerintah, DPR, KPU, dan Bawaslu harus bertanggung jawab apabila penyebaran COVID-19 makin meluas akibat ketidakpatuhan masyarakat, simpatisan, bakal calon kepala daerah, dan penyelenggara pemilu dalam menerapkan protokol kesehatan selama tahapan Pilkada Serentak 2020 berlangsung.

“Aktor yang berkaitan langsung dalam tahapan pilkada juga sudah ada yang terkena COVID-19, mulai dari penyelenggara pemilu hingga bakal pasangan calon. Dalam kondisi ini, Pemerintah, DPR, dan KPU harus memikirkan ulang keputusan untuk melanjutkan tahapan pilkada,” katanya, dikutip dari Antara.

Penerapan protokol kesehatan yang ketat menjadi satu-satunya cara yang harus ditaati jika Pilkada Serentak 2020 tetap ingin diselenggarakan pada tanggal 9 Desember mendatang.

Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara Jakarta, Senin, memperingatkan potensi klaster penyebaran COVID-19 dari kegiatan politik Pilkada Serentak 2020.

Presiden meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Kepala Polri Jenderal Pol. Idham Azis untuk memberikan sanksi tegas kepada siapa saja yang melanggar protokol kesehatan selama berkegiatan politik di daerah.

“Saya minta Pak Mendagri, urusan yang berkaitan dengan klaster pilkada ini betul-betul ditegasi. Polri juga (harus) berikan ketegasan mengenai ini. Aturan main di pilkada sudah jelas di PKPU-nya, jelas sekali,” kata Presiden. (*)

 Komentar

 Terbaru

OLAHRAGA16 September 2024 18:12
Kalah dari Arema FC, PSM Makassar Harus Cepat Move On: Bersiap Hadapi PSIS
BALIKPAPAN, DATAKITA.CO – Pil pahit kekalahan terpaksa ditelan PSM Makassar. Pada pekan kelima BRI Liga 1 2024/25, Tim Ayam Jantan dari Timur ta...
MAKASSAR16 September 2024 17:43
Demokrat Sulsel Akan Beri Kompensasi Caleg Gagal
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Sulsel telah menyiapkan kompensasi bagi calon Legislatif (Caleg) gagal duduk di par...
POLITIK16 September 2024 16:51
Disambut Antusias Warga Sangkarrang, Jubir Sehati Iwan Garuda: Masyarakat Pulau Yakin Ada Perubahan Jika Seto-Kiki Pimpin Makassar
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kandidat calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Andi Seto Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi berkomitmen akan menaruh per...
POLITIK16 September 2024 15:10
Seto-Rezki Janji Bangun Dermaga, PLTS, Pemenuhan Air Bersih Hingga Pemecah Ombak Untuk Warga Sangkarrang
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kandidat calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Andi Seto Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi berkomitmen akan menaruh per...