Logo Datakita.co

Jelang PPDB, Hasanuddin Leo Minta Disdik Makassar Perbaiki Sistem

Aditya
Aditya

Sabtu, 04 Juni 2022 18:33

Anggota DPRD Makassar, Hasanuddin Leo sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Travelers, Sabtu (4/6/2022).
Anggota DPRD Makassar, Hasanuddin Leo sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Travelers, Sabtu (4/6/2022).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) segera dibuka. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar diminta segera lakukan perbaikan sistem agar pelaksanaan nantinya tidak ada riak-riak atau masalah.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Travelers, Sabtu (4/6/2022).

Leo–sapaan akrabnya, dirinya sengaja mengambil Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan sebab dalam waktu dekat akan dilaksanakan PPDB. Sehingga, informasi mengenai hal itu bisa disampaikan.

“Kita minta Disdik bisa memperbaiki sistem PPDB, agar tidak terjadi riak-riak nantinya,” ujar Leo.

Dia menjelaskan, perda tentang penyelenggaraan pendidikan merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dimana pemerintah daerah berkewajiban menyelenggarakan pendidikan secara teratur dan terukur.

“Tujuannya dari regulasi itu, menyiapkan generasi yang akan memimpin bangsa ini,” ujarnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Muhyiddin mengatakan, Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan sudah jelas. Tinggal, pemerintah atau OPD terkait mengimplementasikan berdasarkan regulasi ini.

“Perda itu jelas, sekarang apa tanggungjawab pemerintah menjalankan itu perda. Semua diatur dalam perda, termasuk hal dan kewajinan pemerintah dam masyarakat,” jelas Muhyiddin.

Paling penting, kata dia, Dinas Pendidikan merealisasikan program Danny-Fatma mengenai revolusi pendidikan semua anak harus sekolah. Apalagi, hal itu masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Revolusi pendidikan ini merupakan kewajiban pemerintah. Nah, kewajiban orang tua, menyiapkan anaknya sekolah,” jelasnya.

Terkait PPDB, sambung Muhyiddin, pihaknya baru mulai membuka pendaftaran 20 Juni mendatang. Langka awal, Disdik akan melakukan simulasi untuk memastikan website tak bermasalah saat resmi membuka pendaftaran.

“Saya tekankan, orang tua tidak usah kuatir. Kata kuncinya, revolusi pendidikan semua anak harus sekolah, tidak ada yang tidak,” tegasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR04 Juni 2026 23:48
Pemprov Sulsel Raih WTP dari BPK, Andi Sudirman: Bukti Kepercayaan Publik dan Akuntabilitas Keuangan Daerah
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecuali...
MAKASSAR04 Juni 2026 22:41
10 Kandidat Berebut 5 Kursi Pimpinan Baznas Makassar, Appi Pastikan Seleksi Transparan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Proses seleksi calon pimpinan dan anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar, memasuki tahapan krusial. Da...
PENDIDIKAN04 Juni 2026 14:38
Rektor UNM: Tak Ada Alasan Meragukan Indonesia Sudah Swasembada Pangan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Rektor Universitas Negeri Makassar, Prof Farida Patittingi menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk meragukan capaian Ind...
PENDIDIKAN04 Juni 2026 09:24
Unhas Perkuat Profesionalisme dan Pelayanan Prima Tenaga Kependidikan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Keberhasilan transformasi perguruan tinggi tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi, tetapi juga oleh kesiapan sumber ...