Logo Datakita.co

Jangan Ada yang Merasa Tertindas dengan Hadirnya Rest Area

Fadli
Fadli

Selasa, 27 Oktober 2020 23:03

Jangan Ada yang Merasa Tertindas dengan Hadirnya Rest Area

JENEPONTO, DATAKITA.CO – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulsel Dr Ashari Fakhsirie Radjamilo MSi menghadiri Focus Group Discussion (FGD) pelaksanaan pengelolaan rest area di Kabupaten Jeneponto, Selasa (27/10).

Kegiatan yang dihadiri langsung Bupati Kabupaten Jenepoton Iksan Iskandar diikuti oleh para kepala desa se-Kabupaten Jeneponto, pelaku UKM, tokoh masyarakat, pengelola Bumdes serta instansi terkait lainnya.

Kepala Dinas PMD Sulsel Dr. Ashari Fakhsirie Radjamilo MSi dalam sambutannya mengatakan pertemuan ini untuk memantapkan seluruh persiapan Bumdes dalam penggunaan rest area.

“FGD ini menjadi tempat berkumpulnya UKM, tokoh masyarakat, camat, kepala desa, pengelola Bumdes untuk saling berdialog dalam mempersiapkan penggunaan rest area,” katanya.

Ashari menyebutkan konsep pengelolaan rest area akan terakomodir dari pemerintah dan dilaksanakan oleh Bumdes.

“Konsepnya nanti pengelolaan rest area akan terakomodir dari pemerintah dan dilaksanakan oleh Bumdes yang nantinya sesuai harapan Gubernur Sulsel akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan jangan ada yang merasa tertindas dengan hadirnya rest area ini, sehingga semua pelaku UKM harus diakomodir dengan baik,” jelasnya.

Kadis PMD Sulsel juga mengaku akan terus mensupport Bumdes Kabupaten Jeneponto agar semuanya berjalan dengan baik dan lancar.

“Kita Pemprov Sulsel akan terus mensupport dalam penggunaan rest area yang nantinya Bumdes akan mengakomodir beberapa UKM, untuk bersama-sama maju dan berkembang untuk peningkatan ekonomi masyarakat,” ucapnya.

Dia mengaku Bupati Kabupaten Jeneponto sangat bersyukur dengan hadirnya rest area apa lagi nantinya Bumdes akan mendapatkan tenant untuk dikelola.

“Bupati Jeneponto sangat bersyukur dan seiring dengan harapan Gubernur Sulsel yang nantinya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat, bahkan meminta seluruh masyarakat Jeneponto untuk menjaga rest area dengan baik karena merupakan aset pemerintah yang dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat,” tuturnya.

Mantan PJ Bupati Bantaeng ini menambahkan rest area dalam waktu dekat sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Targetnya tahun ini rest area sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dan tentunya Bumdes bersama UMKM dapat segera mengelola tenantnya,” ujarnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

BERITA14 Juli 2026 08:45
Digitalisasi Layanan Pajak Bapenda Makassar Terus Diperkuat, Pamungkas Terintegrasi dengan Lontara Plus
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terus memperkuat transformasi digital dalam pelayanan perpajakan daerah mela...
PEMERINTAHAN13 Juli 2026 20:25
Perkuat Basis Data PBB-P2, Bapenda Makassar Hadirkan Aplikasi PAMUNGKAS
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menghadirkan inovasi aplikasi Pajak Mulia Membangun Kota Makassar (PAMUN...
BERITA12 Juli 2026 19:30
Sekretariat DPRD Makassar Matangkan Perencanaan Ruang Kegiatan Bersama Kementerian PU
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, bergerak cepat mematangkan tata kelola fasilitas kerja ...
BERITA11 Juli 2026 22:36
Irwan Hasan Dorong Penguatan Pengelolaan Sampah dan Pengawasan Lingkungan di Kota Makassar
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Hasan menggelar kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah bersama Dinas Ling...