Logo Datakita.co

Jamaah Haji Dapat Sertifikat, Begini Penjelasan Kemenag Sulsel

Fadli
Fadli

Kamis, 20 Juli 2023 09:25

Ilustrasi: Kloter I Dembarkasi Makassar saat tiba di Bandara Sultan Hasanuddin, Rabu (5/7). (int)
Ilustrasi: Kloter I Dembarkasi Makassar saat tiba di Bandara Sultan Hasanuddin, Rabu (5/7). (int)

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Setiap jamaah haji Indonesia yang berhaji atas nama diri sendiri maupun badal haji (atas nama orang lain yang sudah meninggal) yang berangkat tahun ini itu akan mendapatkan sertifikat, termasuk dengan jamaah haji yang tergabung dalam Debarkasi Makassar.

Plh Kabid Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulsel, Wahyudin Hakim mengatakan bahwa selama ini jamaah haji memang mendapatkan sertifikat dari maskapai penerbangan mereka. Namun, untuk tahun ini akan diberikan langsung oleh Kemenag.

Ia menuturkan, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi kepada kemenag kabupaten/kota untuk penyelenggaraannya. Rencananya, sertifikat tersebut diberikan kepada para jamaah dalam bentuk elektronik, kemudian dicetak di Kemenag kabupaten/kota.

“Karena ini barang baru, maka tentu regulasinya harus disosialisasikan di kabupaten/kota. Yang saya tahu sertifikat yang diterbitkan kemenag tahun ini baru ada,” jelasnya, Rabu (19/7/2023).

Kata dia, sertifikat haji tersebut diberikan pada jamaah yang berhaji tahun ini. Tidak diberlakukan pada jamaah di tahun sebelumnya.

“Ini bukti saja bahwa mereka pernah berhaji. Adapun bisa dipakai berkasnya untuk hal-hal tertentu, belum ada juknisnya,” paparnya.

Ia membeberkan, pencetakan sertifikat haji itu dibebasbiayakan. Jamaah hanya membawa bukti data diri seperti KTP jika hendak mencetaknya.

Hal tersebut juga disampaikan oleh Direktur Bina Haji, Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI, Arsyad Hidayat, Rabu, 19 Juli. Ia menyampaikan bahwa rencana itu atas perintah dari Menteri Agama RI.

“Jadi nanti untuk jamaah badal haji, selain mendapatkan sertifikat bahwa dibadalhajikan, juga akan mendapatkan sertifikat haji (atas nama pribadi),” kata Arsyad.

Kata ia, sudah ada surat edaran dari Direktorat Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah kepada seluruh kantor wilayah kemenag kabupaten/kota mengenai rencana tersebut.

Pihaknya mengimbau agar seluruh kepala kantor wilayah kemenag mencetak sertifikat haji tersebut untuk jemaah berdasarkan domisilinya.

“Jadi nanti seumpamanya jemaah asal Bone tidak perlu ke Kanwil Kemenag Sulsel untuk mencetak. Bisa langsung berkomunikasi dengan Kanwil Kemenag kabupaten/kota untuk mencetak sertifikat haji,” jelasnya.

Arsyad mengaku, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah melalui Kemenag RI kepada para jemaah yang berangkat tahun ini.

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR14 Mei 2026 17:15
178 Lapak PKL di Mariso Kuasai Fasum Selama 53 Tahun, Kini Dibongkar Mandiri
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota Makassar, terus menunjukkan komitmennya dalam menata kawasan perkotaan agar lebih tertib, aman, dan nyam...
MAKASSAR14 Mei 2026 14:09
Pemkot Makassar Sambut Baik Rekomendasi DPRD, Fokus Kinerja dan Pelayanan
MAKASSAR, DATAKITA.CO — Walikota Makassar, Munafri Arifuddin dan Wakil Walikota Aliyah Mustika Ilham, menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD Kota...
MAKASSAR14 Mei 2026 14:04
Lapak Berdiri 35 Tahun Ditertibkan, 16 Pedagang di Ujung Tanah Direlokasi
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota Makassar, terus melakukan langkah nyata dalam menjaga ketertiban ruang publik. Melalui Kecamatan Ujung Tanah...
MAKASSAR13 Mei 2026 16:25
Wamenhan Apresiasi Langkah Gubernur Sulsel Jadi Pelopor Komcad ASN
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) RI, Donny Ermawan Taufanto, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selat...