Logo Datakita.co

Jam Malam di Makassar Akan Diganti Protokol Normal Baru, Ini Penjelasan Danny

Fadli
Fadli

Jumat, 05 Maret 2021 20:00

Walikota dan Wakil Walikota Makassar Moh Ramdhan "Danny" Pomanto dan Fatmawati Rusdi. ()
Walikota dan Wakil Walikota Makassar Moh Ramdhan "Danny" Pomanto dan Fatmawati Rusdi. ()

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar Moh Ramdhan “Danny” Pomanto mengatakan akan meniadakan jam malam yang sebelumnya diberlakukan Pemkot Makassar, saat masih dijabat Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin. Namun syaratnya, harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Diketahui, kebijakan jam malam yang sudah diberlakukan sebelumnya selama enam pekan lamanya itu, kembali diperpanjang selama dua pekan, seperti tertuang dalam Surat Edaran
Nomor:441.01/66/S.Edar/Kesbangpol/II/2021 ditandatangani oleh Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin, pada 23 Februari 2021. PPKM di Makassar diperpanjang dua pekan hingga 9 Maret 2021.

Dalam aturan tersebut, diketahui salah satunya memberlakukan pembatasan jam malam untuk pelaku usaha tertentu seperti warkop, kafe, restoran, tempat hiburan hingga mall, dimana para pelaku usaha diharuskan tutup pada pukul 22.00 Wita.

“Pokoknya, setelah kita launching program Makasssar Recover, aturan (jam malam) itu tidak akan berlaku lagi. Kita akan ganti dengan penerapan protokol normal baru,” jelas Danny Pomanto.

Makassar Recover sendiri, rencananya akan dilaunching Danny Pomanto, di rumah pribadinya Jalan Amirullah, Jumat (5/3/2021) malam ini.

Menurut Danny, aturan jam malam yang selama ini diterapkan tidak efektif, pengawasan di lapangan juga tidak berjalan maksimal. Terkesan aturan itu hanya di atas kertas saja.

“Dan kenyataannya, aturan seperti itu hanya merugikan pelaku usaha tertentu,” katanya.

Menurut Danny, Pemkot Makassar di bawah kendali dirinya dan Wakil Walikota, Fatmawati Rusdi, akan memberlakukan sistem baru yang lebih efektif. Penerapan protokol kesehatan (Prokes) akan diterapkan secara ketat di tempat-tempat keramaian dan akan tetap diawasi.

“Ini sistem baru kita di Makassar. Tidak ada lagi pembatasan jam operasional. Tapi ingat, pengawasan kami juga tidak mengenal batasan waktu. Kita akan awasi terus para pelaku usaha dan aktivitas masyarakat di tempat-tempat keramaian. Kalau ada yang melanggar, sanksinya juga ada, sampai penutupan usaha akan dilakukan bagi pengelola yang melanggar,” jelasnya

 Komentar

 Terbaru

EKOBIS20 April 2024 14:38
Hadirkan Konsep Baru, Haraku Ramen Tawarkan Ramen Halal dengan Kuah Gurih dan Kental serta Aneka Gorengan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kuliner favorit warga Makassar – Haraku Ramen, gerai ramen halal terbaru yang dihadirkan oleh Ismaya Group, membuk...
POLITIK20 April 2024 11:51
IAS Optimistis Dapat Rekomendasi Golkar untuk Maju Pilgub Sulsel
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Persaingan merebut rekomendasi tunggal Partai Golkar untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan akan berlangsung...
MAKASSAR20 April 2024 10:15
Konjen Filipina Marry Jennifer Terkesan dengan Makassar: Tempatnya Indah dan Makanannya Lezat
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama dengan jajaran pemerintah kota tak pernah gagal membuat tamu-tamu terkesan...
DAERAH19 April 2024 23:55
Dewan Adat Saoraja Bone Anugerahi Pj Gubernur Bahtiar Gelar Adat Daeng Mappuji
BONE, DATAKITA.CO – Dalam sebuah upacara adat yang penuh makna, Dewan Adat Saoraja Kabupaten Bone resmi menganugerahkan gelar adat kepada Penjab...