Logo Datakita.co

Irmawati Sila Dorong Pemuda Melek Regulasi Lewat Sosialisasi Perda Kepemudaan

Aditya
Aditya

Jumat, 18 Juli 2025 19:09

Irmawati Sila Dorong Pemuda Melek Regulasi Lewat Sosialisasi Perda Kepemudaan

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Komitmen untuk memberdayakan generasi muda terus digelorakan oleh Anggota DPRD Kota Makassar, Hj Irmawati Sila. Bertempat di Khas Hotel Makassar, Jumat (18/7/2025), Hj Irmawati melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, sebagai bentuk edukasi sekaligus ajakan agar pemuda Makassar lebih sadar peran dan potensi mereka.

‎Sosialisasi ini merupakan bagian dari sinergi antara DPRD Makassar dan Pemerintah Kota Makassar dalam menyebarluaskan regulasi daerah yang berkaitan langsung dengan masyarakat, khususnya kalangan pemuda.

‎Dalam pemaparannya, Hj Irmawati menekankan bahwa Perda Kepemudaan bukan sekadar produk hukum, melainkan panduan sekaligus pelindung bagi pemuda untuk berkembang dan berdaya saing.

‎”Perda ini sangat penting. Banyak yang belum tahu, usia pemuda dalam aturan ini adalah 15 hingga 30 tahun. Saya ingin agar pemuda di daerah pemilihan saya menjadi orang-orang hebat ke depannya,” ujarnya penuh semangat.

Politisi perempuan dari Dapil V Makassar ini juga menyampaikan bahwa Perda Kepemudaan dibentuk atas dasar mandat undang-undang nasional. Maka dari itu, seluruh pemerintah kabupaten/kota, termasuk Makassar, berkewajiban merumuskan regulasi daerah yang berpihak pada pemuda.

‎”Saya juga pernah muda, dan saya tahu bagaimana semangat itu penting. Di usia 21 tahun saya sudah aktif dalam berbagai organisasi dan duduk menjadi Legislator muda di tanah kelahiran saya di Jeneponto. Saya ingin memotivasi anak-anak muda hari ini agar mereka tahu, bahwa mereka punya potensi besar untuk sukses,” tambahnya.

‎Kepala Sub Bagian Perencanaan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar, Maskurnain Yunus, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa Perda Nomor 6 Tahun 2019 menjadi payung hukum penting bagi program-program pembinaan kepemudaan yang dijalankan pemerintah kota.

‎”Perda ini memperjelas posisi strategis pemuda dalam pembangunan. Pemerintah kota melalui Dispora siap memfasilitasi program kreatif dan inovatif, asal berbasis pada regulasi yang sudah ditetapkan,” ujar Maskurnain.

‎Ia juga mengajak pemuda untuk lebih aktif menyuarakan ide dan aspirasi melalui forum-forum resmi seperti musrenbang pemuda dan komunitas lokal yang berjejaring dengan lembaga pemerintah.

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR07 Maret 2026 12:37
DPRD Sulsel Tinjau Masjid 99 Kubah, Temukan Banyak Kebocoran
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan melakukan kunjungan lapangan di Masjid Kubah 99 Asmaul Husna, kawasan Center Point of Ind...
MAKASSAR07 Maret 2026 12:01
Sambut Kepala Cabang Baru BPJS Kesehatan, Wawali Makassar Berharap Kerjasama Terus Ditingkatkan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Wakil Walikota (Wawali) Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi jajaran BPJS Kesehatan Cabang Makassar di Ruan...
MAKASSAR06 Maret 2026 23:26
Pemkot Makassar Batasi Mutasi ASN, Fokus Kendalikan Belanja Pegawai
MAKASSAR, DATAKITA.CO — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar masih memberlakukan moratorium atau penghentian sementara proses pindah dan mutasi Aparatu...
MAKASSAR06 Maret 2026 22:36
Disperkim Makassar Dampingi Wamen PKP Tinjau Kawasan Kumuh Pannampu
MAKASSAR, DATAKITA.CO — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar turut mendampingi Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, ber...