Logo Datakita.co

Irmawati Sila Dorong Pemuda Melek Regulasi Lewat Sosialisasi Perda Kepemudaan

Aditya
Aditya

Jumat, 18 Juli 2025 19:09

Irmawati Sila Dorong Pemuda Melek Regulasi Lewat Sosialisasi Perda Kepemudaan

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Komitmen untuk memberdayakan generasi muda terus digelorakan oleh Anggota DPRD Kota Makassar, Hj Irmawati Sila. Bertempat di Khas Hotel Makassar, Jumat (18/7/2025), Hj Irmawati melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, sebagai bentuk edukasi sekaligus ajakan agar pemuda Makassar lebih sadar peran dan potensi mereka.

‎Sosialisasi ini merupakan bagian dari sinergi antara DPRD Makassar dan Pemerintah Kota Makassar dalam menyebarluaskan regulasi daerah yang berkaitan langsung dengan masyarakat, khususnya kalangan pemuda.

‎Dalam pemaparannya, Hj Irmawati menekankan bahwa Perda Kepemudaan bukan sekadar produk hukum, melainkan panduan sekaligus pelindung bagi pemuda untuk berkembang dan berdaya saing.

‎”Perda ini sangat penting. Banyak yang belum tahu, usia pemuda dalam aturan ini adalah 15 hingga 30 tahun. Saya ingin agar pemuda di daerah pemilihan saya menjadi orang-orang hebat ke depannya,” ujarnya penuh semangat.

Politisi perempuan dari Dapil V Makassar ini juga menyampaikan bahwa Perda Kepemudaan dibentuk atas dasar mandat undang-undang nasional. Maka dari itu, seluruh pemerintah kabupaten/kota, termasuk Makassar, berkewajiban merumuskan regulasi daerah yang berpihak pada pemuda.

‎”Saya juga pernah muda, dan saya tahu bagaimana semangat itu penting. Di usia 21 tahun saya sudah aktif dalam berbagai organisasi dan duduk menjadi Legislator muda di tanah kelahiran saya di Jeneponto. Saya ingin memotivasi anak-anak muda hari ini agar mereka tahu, bahwa mereka punya potensi besar untuk sukses,” tambahnya.

‎Kepala Sub Bagian Perencanaan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar, Maskurnain Yunus, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa Perda Nomor 6 Tahun 2019 menjadi payung hukum penting bagi program-program pembinaan kepemudaan yang dijalankan pemerintah kota.

‎”Perda ini memperjelas posisi strategis pemuda dalam pembangunan. Pemerintah kota melalui Dispora siap memfasilitasi program kreatif dan inovatif, asal berbasis pada regulasi yang sudah ditetapkan,” ujar Maskurnain.

‎Ia juga mengajak pemuda untuk lebih aktif menyuarakan ide dan aspirasi melalui forum-forum resmi seperti musrenbang pemuda dan komunitas lokal yang berjejaring dengan lembaga pemerintah.

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR10 Mei 2026 17:56
Gubernur Update Progres MYP Infrastruktur Jalan, Ruas Hertasning hingga Bili-Bili Capai 60 Persen
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman membeberkan progres program Multiyears Project (MYP) infrastruktur jal...
MAKASSAR10 Mei 2026 14:16
Event Sipakracca MMA, Munafri: Tunjukkan Kehebatan di Arena, Bukan di Jalanan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kota Makassar kembali menunjukkan geliatnya sebagai daerah yang aktif mendorong prestasi olahraga. Kali ini, atmosfer panas ...
MAKASSAR10 Mei 2026 12:12
Walikota Makassar Beri Apresiasi dan Bonus bagi 47 Peserta Juara Lomba MTQ Sulsel
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa menyerahkan bonus dan apresias...
OLAHRAGA09 Mei 2026 21:46
PSM Tumbang 0-3 di Markas Arema FC
MALANG, DATAKITA.CO – PSM Makassar menelan kekalahan setelah ditaklukkan Arema FC dengan skor 0-3, dalam lanjutan Super League 2025/2026 di Stadion ...