Logo Datakita.co

Instruksi Mendagri: Makassar Diminta Lakukan 15.554 Tes COVID Tiap Hari, Lutim 4.550

Fadli
Fadli

Selasa, 24 Agustus 2021 12:13

Ilustrasi: Petugas melakukan test swab. (int)
Ilustrasi: Petugas melakukan test swab. (int)

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah memperpanjang pemberlakuan PPKM di luar Jawa dan Bali sampai 6 September 2021. Khusus Sulawesi Selatan, ada dua daerah yang masuk PPKM level 4, yaitu Kota Makassar dan Kabupaten Luwu Timur. Kedua daerah itu diminta melakukan testing secara masif.

Pemerintah Pusat lewat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) meminta ada 15.554 tes COVID-19 di Kota Makassar setiap harinya. Sementara di Luwu Timur, pemerintah pusat meminta testing dilakukan 4.550 setiap harinya.

Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 36 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Corona Disease 2019 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua.

“Penguatan 3T (testing, tracing, treatment) perlu terus diterapkan,” bunyi Diktum Ketujuh poin j di Inmendagri 36/2021 seperti dilihat, Selasa (24/8/2021).

Tak hanya Makassar dan Luwu Timur, semua wilayah yang masuk Level 4 diminta untuk melakukan testing secara masif.

Dalam Inmendagri, testing diminta terus ditingkatkan dengan target positivity rate di bawah 10%. Testing juga diminta ditarget kepada masyarakat yang bergejala dan memiliki kontak erat dengan pasien COVID-19.

Sementara pelacakan (tracing) diminta dilakukan sampai 15 kontak erat per kasus konfirmasi. Selain tracing, kontak erat juga diharuskan menjalani karantina, jika hasil tesnya positif maka dilanjutkan dengan isolasi.

“Jika hasil pemeriksaan negatif maka perlu dilanjutkan karantina. Pada hari ke-5 karantina, perlu dilakukan pemeriksaan kembali (exit-test) untuk melihat apakah virus terdeteksi setelah/selama masa inkubasi. Jika negatif, maka pasien dianggap selesai karantina,” demikian bunyi Diktum Ketujuh poin j nomor 2.

Perawatan juga diminta dilakukan secara komprehensif sesuai berat gejala. Isolasi perlu dilakukan ketat untuk mencegah penularan.

Ditekankan, hanya pasien bergejala sedang, berat, dan kritis yang perlu dirawat di rumah sakit.

Kepala daerah yang wilayahnya masuk PPKM level 4 juga diminta terus melakukan percepatan vaksinasi untuk melindungi orang sebanyak mungkin dan mengutamakan keselamatan kepada kelompok rentan.

 Komentar

 Terbaru

BERITA02 Mei 2026 15:20
Pelepasan 44 JCH Sinjai, Bupati Titip Pesan Jaga Kekompakan
SINJAI, DATAKITA.CO – Bupati Sinjai Ratnawati Arif melepas sebanyak 44 Jemaah Calon Haji (JCH) asal Sinjai untuk berangkat menuju Asrama Haji Su...
MAKASSAR02 Mei 2026 11:42
Camat Panakkukang Tinjau Langsung dan Salurkan Bantuan untuk Lansia di Sudut Permukiman
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin atau yang akrab disapa Appi, menunjukkan respons dan kepeduliannya terhadap kondisi war...
BERITA02 Mei 2026 01:12
Prabowo Umumkan Rangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026
JAKARTA, DATAKITA.CO – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan serangkaian kebijakan perlindungan pekerja dalam peringatan Hari Buruh Internasion...
MAKASSAR01 Mei 2026 11:18
Pemprov Sulsel Hadiri Paripurna DPRD, Laporan Reses Jadi Bahan Perencanaan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Kamis, 30 April 2026....