Logo Datakita.co

Ini Imbauan Pemkot Makassar Terkait Salat Idul Adha dan Pemotongan Hewan Kurban di Tengah Pandemi

Fadli
Fadli

Kamis, 30 Juli 2020 17:14

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Makassar, Aswis Badwi. (int)
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Makassar, Aswis Badwi. (int)

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota Makassar mengimbau seluruh umat muslim di Kota Makassar agar menunaikan Salat Idul Adha dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Makassar, Aswis Badwi menjelaskan bahwa pihaknya telah menyurat ke sejumlah pihak, baik itu organisasi Islam, tokoh agama, tokoh masyarakat, para Mubalig dan para pengurus masjid tentang pelaksanaan Salat Id di tengah pandemi.

“Kami sudah mengirim surat yang ditandatangani Pj Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin ditujukan ke seluruh pihak terkait tentang pelaksanaan protokol kesehatan pada saat pelaksanaan Salat Id nanti. Sejumlah syarat wajib yang harus dilaksanakan saat melaksanakan shalat jamaah Idul Adha di masjid-masjid yakni harus dalam kondisi sehat, membawa sendiri sajadah dari rumah serta menggunakan masker saat menuju ke masjid,” ujar Aswis Badwi di Balaikota Makassar.

Menurut Aswis, saat berada di masjid juga diimbau untuk selalu menjaga kebersihan tangan dengan sering cuci tangan, menggunakan sabun atau Hand sanitizer, menghindari kontak fisik seperti bersalaman atau berpelukan, serta menjaga jarak antar jamaah minimal satu meter.

“Kita himbau untuk tidak mengikutkan salat bagi anak-anak dan warga yang lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang mempunyai risiko tinggi terhadap Covid-19,” lanjutnya.

Mantan Kabag Protokol ini juga mengingatkan agar pelaksanaan Salat Id tahun ini tidak dilaksanakan di lapangan demi menghindari pengumpulan orang dalam jumlah besar.

“Jika di masjid, titik kumpul jamaah tidak terlalu besar dan lebih mudah dikontrol protokol kesehatannya,” ujarnya.

Sementara itu, berkait pelaksanaan pemotongan hewan kurban, Aswis Badi mengatakan sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi oleh panitia penyembelihan hewan kurban baik yang dilaksanakan di masjid atau di tempat lainnya harus betul-betul menerapkan protokol kesesatan.

“Pada saat penyembelihan hewan kurban kami minta agar hanya dihadiri oleh panitia atau pihak yang berkurban. Selain itu saat melakukan pemotongan, pengulitan, pencacahan dan pengemasan daging. Sedangkan untuk pembagian daging kurban, pihak panitia langsung membagikan kepada warga yang berhak,” tandasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR12 Oktober 2024 21:59
Selesaikan Disparitas Data ASN Terbanyak, Pemprov Sulsel Diganjar Penghargaan dari BKN
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan diganjar penghargaan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) karena berhasil menyeles...
MAKASSAR12 Oktober 2024 16:40
Pjs Walikota Pantau Sabtu Bersih dengan Kendarai Scooter Matic
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemkot Makassar kembali gelar Sabtu Bersih secara serentak di 15 kecamatan se Kota Makassar, Sabtu (12/10/2024). Pjs Wal...
POLITIK12 Oktober 2024 14:25
Rezki Blusukan di Pasar Maricaya dan Pemukiman Warga, Bawa Pesan Perubahan untuk Makassar
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Calon Wakil Wali Kota Makassar nomor urut 2, Rezki Mulfiati Lutfi semakin intens dalam menjangkau lapisan masyarakat dal...
POLITIK11 Oktober 2024 19:15
Didampingi Ketua DPRD Makassar, Rezki Gaungkan Perubahan Nyata di Wilayah Tamalanrea
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kehadiran calon Wakil Wali Kota Makassar nomor urut 2, Rezki Mulfiati Lutfi memang menjadi magnet bagi masyarakat Kota M...