Logo Datakita.co

Ini Imbauan Pemkot Makassar Terkait Salat Idul Adha dan Pemotongan Hewan Kurban di Tengah Pandemi

Fadli
Fadli

Kamis, 30 Juli 2020 17:14

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Makassar, Aswis Badwi. (int)
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Makassar, Aswis Badwi. (int)

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota Makassar mengimbau seluruh umat muslim di Kota Makassar agar menunaikan Salat Idul Adha dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Makassar, Aswis Badwi menjelaskan bahwa pihaknya telah menyurat ke sejumlah pihak, baik itu organisasi Islam, tokoh agama, tokoh masyarakat, para Mubalig dan para pengurus masjid tentang pelaksanaan Salat Id di tengah pandemi.

“Kami sudah mengirim surat yang ditandatangani Pj Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin ditujukan ke seluruh pihak terkait tentang pelaksanaan protokol kesehatan pada saat pelaksanaan Salat Id nanti. Sejumlah syarat wajib yang harus dilaksanakan saat melaksanakan shalat jamaah Idul Adha di masjid-masjid yakni harus dalam kondisi sehat, membawa sendiri sajadah dari rumah serta menggunakan masker saat menuju ke masjid,” ujar Aswis Badwi di Balaikota Makassar.

Menurut Aswis, saat berada di masjid juga diimbau untuk selalu menjaga kebersihan tangan dengan sering cuci tangan, menggunakan sabun atau Hand sanitizer, menghindari kontak fisik seperti bersalaman atau berpelukan, serta menjaga jarak antar jamaah minimal satu meter.

“Kita himbau untuk tidak mengikutkan salat bagi anak-anak dan warga yang lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang mempunyai risiko tinggi terhadap Covid-19,” lanjutnya.

Mantan Kabag Protokol ini juga mengingatkan agar pelaksanaan Salat Id tahun ini tidak dilaksanakan di lapangan demi menghindari pengumpulan orang dalam jumlah besar.

“Jika di masjid, titik kumpul jamaah tidak terlalu besar dan lebih mudah dikontrol protokol kesehatannya,” ujarnya.

Sementara itu, berkait pelaksanaan pemotongan hewan kurban, Aswis Badi mengatakan sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi oleh panitia penyembelihan hewan kurban baik yang dilaksanakan di masjid atau di tempat lainnya harus betul-betul menerapkan protokol kesesatan.

“Pada saat penyembelihan hewan kurban kami minta agar hanya dihadiri oleh panitia atau pihak yang berkurban. Selain itu saat melakukan pemotongan, pengulitan, pencacahan dan pengemasan daging. Sedangkan untuk pembagian daging kurban, pihak panitia langsung membagikan kepada warga yang berhak,” tandasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR14 Januari 2025 18:31
Danny Pomanto Dukung Penuh Dua Program PN Makassar
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mendukung penuh dua program baru yang dihadirkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kot...
MAKASSAR14 Januari 2025 14:38
Januari-Februari, Pemprov Sulsel Akan Gelar Gerakan Pangan Murah Sebanyak 53 Kali
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi Sulsel terus melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) untuk stabilitasi pasokan dan harga, sekaligus ...
MAKASSAR14 Januari 2025 11:22
Disdukcapil Catat 26.896 Pendatang Baru Pilih Menetap di Makassar, 33.988 Jiwa Putuskan Pindah
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sebanyak 26.896 jiwa tercatat sebagai pendatang baru yang memilih menetap di Kota Makassar sepanjang 2024. Berdasarkan d...
MAKASSAR14 Januari 2025 10:34
Sulsel Siapkan Strategi Pengendalian Inflasi di Awal Tahun 2025
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Penjabat Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang dilaksanakan setiap pek...