Incar Motor Parkir Tanpa Dikunci Stang, Begini Modus Pelaku Curanmor

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Dua orang pemuda yang diduga terlibat komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap polisi.

Mereka yang diamankan itu masing-masing WD (19) dan IB (20).

Kapolsek Panakkukang, AKP Andi Ali Surya menjelaskan bahwa IB diamankan unit Reserse Mobil (Resmob) Polsek Rappocini di Kecamatan Rappocini. Sementara WD ditangkap petugas Resmob Polsek Panakkukang di lokasi persembunyiannya di Kecamatan Paccinongang, Kabupaten Gowa, pada Senin (5/7/2021).

“WD ditangkap petugas Resmob Polsek Panakkukang di lokasi persembunyiannya,” kata AKP Andi Ali Surya, Selasa (6/7/2021).

Kini kedua pemuda itu sementara menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Panakkukang.

Menurut Kapolsek, pelaku ini merupakan pemain lama dalam perkara pencurian kendaraan bermotor, dan sudah beberapa kali keluar masuk penjara.

Selain menangkap dua orang, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor matik merek Honda Beat.

Kapolsek cerita, modus kawanan ini mengincar motor yang tidak terkunci stang. Kemudian pelaku mendorong motor itu dengan bantuan motor yang dibawanya bersama rekannya.

Sesampai di salah satu rumah, motor itu kemudian dipreteli.

Hingga kini, polisi masih masih melakukan pengembangan untuk mencari jaringan curanmor tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dalam memarkir kendaraan khususnya sepeda motor, tetap gunakan kunci ganda apabila memarkir di tempat umum,” imbau Kapolsek.

Berita Terkait
Baca Juga