Logo Datakita.co

Imam Musakkar Sebut Perda Kesehatan Perlu Revisi Demi Pelayanan Maksimal

Aditya
Aditya

Selasa, 06 Agustus 2024 18:13

Anggota DPRD Makassar, Imam Musakkar sosialisasi Pelayanan Kesehatan, di Hotel Dalton, Jalan Perintis Kemerdekaan, Selasa (6/8/2024).
Anggota DPRD Makassar, Imam Musakkar sosialisasi Pelayanan Kesehatan, di Hotel Dalton, Jalan Perintis Kemerdekaan, Selasa (6/8/2024).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Makassar, Imam Musakkar menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan, di Hotel Dalton, Jalan Perintis Kemerdekaan, Selasa (6/8/2024).

Khusus perda tersebut, Imam Musakkar memandang perlu adanya revisi. Dia mengaku masalah kesehatan yang ada saat ini belum terakomodir dalam aturan yang saat ini.

“Memang tidak mengikuti perkembangan. Imbasnya pelayanan kesehatan tidak maksimal nanti dilakukan, jadi harus direvisi,” ujarnya.

Kendati demikian, legislator dari PKB ini menekankan pelayanan kesehatan mesti berjalan dan secara merata. Tidak tebang pilih.

“Tidak ada pelayanan yang tumpang tindih antara masyarakat a atupun b, kelas menengah ataupun bawah, semua disamaratakan,” tambahnya

“Maksimalkan pelayanan kesehatan kita di Makassar baik itu berada RS atau di seluruh puskesmas yang ada,” tambah Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar ini.

Sementara itu, akademisi dari Universitas Bosowa, Baharuddin juga senada dengan Imam Musakkar. Dia meyakini pelayanan kesehatan bisa lebih maksimal berjalan ketika perda direvisi.

“Memang kalau dirunut dari aturan pusat itu seharusnya ini sudah direvisi karena sudah lama sekali, sudah ada perubahan aturan,” katanya.

“Sudah tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini juga. Pak Dewan tolong ini dikawal untuk revisi semoga bisa terealisasi,” tambah Baharuddin.

Praktisi, Ahmad Nunung juga melihat ada beberapa poin dalam aturan itu yang perlu direvisi.

“Usianya sudah 14 tahun waktu masih pak Ilham Wali Kota, saya tadi malam baca baca sampai tuntas jadi ada fungsi hati itu keliatan sudah tidak sesuai,” ujarnya

Dia mengapresiasi atas upaya Imam Musakkar dalam mensosialisasikan perda pelayanan kesehatan ini lantaran dianggap penting. Apalagi nantinya jika ada revisi aturan.

“Saya kira apa yang dilakukan pak dewan untuk sosialisasi ini penting sekali karena masalah kesehatan ini menyangkut masyakarat,” tutup Ahmad Nunung. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR24 Maret 2025 10:04
Walikota Tinjau Situs Proyek RISE di Kampung Bonelengga dan Untia, Ini Tanggapannya
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar Munafri Arifuddin untuk pertama kalinya mengunjungi situs proyek Revitalising Informal Settlements and the...
MAKASSAR23 Maret 2025 23:32
Pemkot Makassar Salurkan 7.640 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan, Linmas hingga Marbot Masjid
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun kota yang inklusif dan berkelanjutan m...
MAKASSAR23 Maret 2025 18:39
Plh Sekda Makassar dan Kepala BI Sulsel Buka Layanan Penukaran Uang dan Pasar Murah di Pulau Lae-lae
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda, bersama Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia...
MAKASSAR23 Maret 2025 17:51
Pemprov Sulsel Komitmen Beri Fasilitas Terbaik bagi Kaum Perempuan Pelaku UMKM
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman yang diwakili oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSD...