Logo Datakita.co

Imam Musakkar Ingatkan Warga Tidak Jadikan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Kotor

Aditya
Aditya

Rabu, 17 Juli 2024 21:25

Anggota DPRD Makassar, Imam Musakkar sosialisasi Pencegahan dan Peningkatan Terhadap Perumahan dan Pemukiman Kumuh, di Hotel Grand Maleo, Rabu (17/7/2024).
Anggota DPRD Makassar, Imam Musakkar sosialisasi Pencegahan dan Peningkatan Terhadap Perumahan dan Pemukiman Kumuh, di Hotel Grand Maleo, Rabu (17/7/2024).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Makassar, Imam Musakkar mengajak warga untuk tidak membuat kawasan perumahan dan pemukiman menjadi kotor.

Demikian disampaikannya saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2020 tentang Pencegahan dan Peningkatan Terhadap Perumahan dan Pemukiman Kumuh, di Hotel Grand Maleo, Rabu (17/7/2024).

Legislator dari Fraksi PKB ini menyampaikan bahwa Makassar bisa lebih baik jika kawasan perumahan dan pemukimannya tertata rapi atau tidak kotor.

“Sesuai perda ini, kita harus menjaga agar pemukiman dan perumahan tidak menjadi kumuh. Apalagi ini kota besar yang sering didatangi wisatawan,” ujarnya.

Imam mencontohkan upaya yang bisa dilakukan sesuai perda tersebut adalah tidak menambah rumah di lahan sempit. Selain kotor, juga menjadi rawan kebakaran.

“Sebab itu sudah ada ketentuannya, makanya ini perlu diperhatikan oleh kita semua,” tambah Anggota Komisi C Bidang Pembangunan ini.

“Mari kita sama-sama bertanggung jawab dan berpartisipasi agar semua pemukiman dan perumahan kita tidak kotor,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Drainase Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Lukmanul Hakim juga mengatakan ada banyak kriteria yang menjadikan pemukiman dan perumahan menjadi kumuh.

Dia menyebut yang paling banyak disebabkan oleh penambahan rumah di lahan sempit. Ia menegaskan itu dilarang oleh pemerintah.

“Kalau jumlah bangunan sudah 200 unit per hektar itu sudah dikatakan kumuh. Makanya jangan biarkan ini terjadi,” ujarnya.

Ia mengingatkan banyak potensi kerugian kepada masyarakat akibat perumahan dan pemukiman kumuh. “Yang jelas itu bisa sebabkan banjir dan kebakaran,” tukasnya.

Terakhir, praktisi, Ahmad Nunung meminta warga untuk turut berpartisipasi dalam menjaga agar perumahan dan permukiman tetap terjaga baik dari kebersihan sampai keteraturan.

“Intinya disitu, harus ada partisipasi warga karena ini tanggung jawab kita semua bukan hanya Pemerintah saja,” jelasnya.

“Apalagi ini RT dan RW, jangan hanya diam saja. Kita bisa lihat sendiri jalan makin sempit jika dibiarkan harusnya ada pemantauan,” tukas Ahmad Nunung. (*)

 Komentar

 Terbaru

PENDIDIKAN04 Juni 2026 14:38
Rektor UNM: Tak Ada Alasan Meragukan Indonesia Sudah Swasembada Pangan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Rektor Universitas Negeri Makassar, Prof Farida Patittingi menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk meragukan capaian Ind...
PENDIDIKAN04 Juni 2026 09:24
Unhas Perkuat Profesionalisme dan Pelayanan Prima Tenaga Kependidikan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Keberhasilan transformasi perguruan tinggi tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi, tetapi juga oleh kesiapan sumber ...
MAKASSAR03 Juni 2026 23:22
Ketua Dewan Lingkungan Hidup Makassar Integrasikan Pengolahan Sampah dan Urban Farming
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Upaya menghubungkan pengelolaan sampah dengan penguatan ketahanan pangan terus didorong Pemerintah Kota Makassar. Hal terseb...
MAKASSAR03 Juni 2026 17:54
Gaji Dosen Mentan Amran Diserahkan ke Mahasiswa Yatim Piatu
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menyerahkan seluruh gaji yang masuk melalui rekeningnya selama menjadi ...