Logo Datakita.co

Imam Musakkar Edukasi Orang Tua Terkait Perda Perlindungan Anak

Aditya
Aditya

Minggu, 28 Januari 2024 17:55

Anggota DPRD Makassar, Imam Musakkar sosialisasi Perlindungan Anak, di Hotel Dalton, Jl Perintis Kemerdekaan, Minggu (28/1/2024).
Anggota DPRD Makassar, Imam Musakkar sosialisasi Perlindungan Anak, di Hotel Dalton, Jl Perintis Kemerdekaan, Minggu (28/1/2024).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar menggelar fungsi pengawasan dalam rangka penyeberluasan peraturan daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Dalton, Jl Perintis Kemerdekaan, Minggu (28/1/2024).

Dalam agenda ini, legislator dari fraksi PKB ini menyampaikan bahwa perda perlindungan anak menjadi salah satu peraturan penting yang perlu diketahui. Terkhusus orang tua.

Untuk itu, Imam Musakkar mengaku sengaja mengambil perda ini untuk disosialisasikan. Sosialisasi itu pun perlu dimaksimalkan.

“Bukan cuma di dapil saya karena kegiatan ini untuk seluruh warga Makassar agar bisa mengetahui dan memahami perda ini,” ujarnya.

Anggota Komisi C Bidang Pembangunan ini menekankan anak mesti dirawat dengan baik. Tidak hanya dilindungi, melainkan diberikan semua haknya.

“Kalau kita lihat perda ini sudah jelas hak anak dan bertumbuhnya anak secara optimal. Jadi tidak boleh ada kekerasan, tidak boleh asal memukul anak,” ujarnya.

Perda perlindungan anak, kata Imam Musakkar, sudah mengatur terkait penjaminan hak anak. Untuk itu, ia meminta aturannya perlu diperhatikan.

“Ini sudah dibuat berdasarkan hak anak dan non diskriminasi. Jadi semuanya sudah diatur,” jelasnya

Sementara itu, Musakkar selaku narasumber juga mengaku kasus anak saat ini masih terjadi. Ia ingin agar perda tersebut perlu diterapkan lebih baik.

“Tentu kita harapkan peran pemerintah dan legislatif harus bisa memaksimalkan perda ini berjalan. Kasihan kalau kita lihat masih ada kekerasan anak,” jelasnya.

Demikian juga yang disampaikan Ahmad Nurung. Ia berharap perda ini bisa dipahami dengan baik oleh seluruh warga termasuk orang tua.

“Adanya perda ini suda jelas, bagaimana kita harus melindungi anak kita, merawat anak kita agar tumbuh kembangnya lebih baik,” tukasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR25 Januari 2025 21:29
Emado’s Hadirkan 2 Outlet di Makassar, Ada Spesial Promo
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Emado’s, salah satu restoran dengan makanan khas Timur Tengah yang telah memiliki 90 cabang di Indonesia, kini membuka...
MAKASSAR25 Januari 2025 14:17
Sulsel Expo 2025 Diharapkan Tarik Lebih Banyak Investor
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sulsel Expo Tahun 2025 akan digelar 20 – 24 Agustus mendatang. Soft launching event besar tersebut telah dilakukan...
DAERAH24 Januari 2025 19:01
Uji Coba Makan Bergizi dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Luwu
LUWU, DATAKITA.CO – Pj Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry didampingi Pj Ketua PKK Sulsel, Andi Indriaty Syaiful, menyampaikan apresiasi terhadap...
POLITIK24 Januari 2025 18:08
Tak Ada Sengketa Pilkada, 14 Bupati-Wabup Terpilih di Sulsel Dijadwalkan Dilantik 6 Februari
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sebanyak 14 pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati (bupati-wabup) terpilih hasil Pilkada 2024 di Sulawesi Selat...