Logo Datakita.co

Ibas-Rio Jalani Pemeriksaan Swab di Makassar

Aditya
Aditya

Kamis, 03 September 2020 19:22

Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam dan Andi Muh Rio Patiwiri Hatta (Ibas-Rio).
Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam dan Andi Muh Rio Patiwiri Hatta (Ibas-Rio).

MAKASSAR, DATAKITA.CO –Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam dan Andi Muh Rio Patiwiri Hatta (Ibas-Rio) menjalani pemerikasaan Swab, di Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Makassar, Kamis (3/9/2020).

“Betul, Ibas dan Rio sekarang telah menjalani pemeriksaan Swab di Makassar,” kata Ketua Tim Pemenangan Kabupaten Ibas-Rio Andi Baso Makmur.

Menurutnya, pemeriksaan swab ini salah satu syarat wajib kepada bakal calon Bupati dan wakil Bupati sebelum mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur.

“Sebelum bakal calon kami mendaaftarkan di KPU wajib melakukan tes swab di tempat sudah ditentukan penyelenggara Pemiliahana Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020,” ucapnya.

Sementara, Ketua KPU Luwu Timur, Zaenal mengatakan tes swab ini sebagai bentuk syarat muktlak yang harus dilakukan oleh bakal calon sebelu mendaftarkann diri di KPU.

“Tes swab merupakan rangkaian tes kesehatan yang harus dilewati bakal calon sebelum nantinya ditetapkan sebagai peserta pilkada. Hal itu tertuang dalam keputusan KPU diatur dalam PKPU,” ungkapnya.

Menurut Zaenal, setiap bakal calon yang akan mendaftarkan diri pada pilkada wajib melampirkan hasil tes swab. “Pemeriksaan kesehatan berupa tes swab kepada para pasangan calon peserta pilkada jadi penting, mengingat pelaksanaan pesta demokrasi tahun ini berlangsung di tengah pandemi Covid-19,” katanya.

Lanjut kata Zaenal, tes swab atau PCR tersebut merupakan tindak lanjut dari saran Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait panduan teknis, penilaian kemampuan rohani dan jasmani bakal calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2020.

“Salah satu bentuk syarat kesehatan jasmani dan Rohani bakal calon kepala daerah yang akan mendaftarkan diri sebagai pasangan calon untuk melaksanakan tes swab PCR SARS Cov2 sebelum mendaftarkan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati,” kata dia.

Jika nantinya, Zaenal menegaskan bakal calon dinyatakan positif hasil dari swabnya tidak mengugurkan sebagai peserta di Pilkada.

“Jika hasil swabnya positif bakal calon tidak mengugurkan sebagai bakal calon. Namun, bakal calon yang mendaftarkan diri akan menjalani isolasi mandiri sesuai aturan berlaku protokoler kesehatana Covid,” tutupnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

DAERAH20 April 2026 18:31
Pemkab Gowa Kolaborasi Lintas Sektor Berhasil Bedah Ratusan Rumah Keluarga Miskin Ekstrem
GOWA, DATAKITA.CO – Pengentasan kemiskinan ekstrem menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dibawah kepemimpinan ...
PEMERINTAHAN20 April 2026 18:17
Menaker Tekankan Pelatihan Vokasi agar Lulusan Siap Masuk Dunia Kerja
BANDUNG, DATAKITA.CO – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa Program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 dirancang agar lulusan ...
MAKASSAR20 April 2026 12:04
Fokus Kebersihan, Kecamatan Manggala Sasar Titik Rawan Hingga Perbatasan Gowa
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota Makassar, Kecamatan Manggala terus mengintensifkan upaya menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian da...
MAKASSAR20 April 2026 08:33
Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan, Armada Laut Segera Terwujud
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Pemerintah Kota Ma...