Logo Datakita.co

Ibas-Rio Jalani Pemeriksaan Swab di Makassar

Aditya
Aditya

Kamis, 03 September 2020 19:22

Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam dan Andi Muh Rio Patiwiri Hatta (Ibas-Rio).
Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam dan Andi Muh Rio Patiwiri Hatta (Ibas-Rio).

MAKASSAR, DATAKITA.CO –Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam dan Andi Muh Rio Patiwiri Hatta (Ibas-Rio) menjalani pemerikasaan Swab, di Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Makassar, Kamis (3/9/2020).

“Betul, Ibas dan Rio sekarang telah menjalani pemeriksaan Swab di Makassar,” kata Ketua Tim Pemenangan Kabupaten Ibas-Rio Andi Baso Makmur.

Menurutnya, pemeriksaan swab ini salah satu syarat wajib kepada bakal calon Bupati dan wakil Bupati sebelum mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur.

“Sebelum bakal calon kami mendaaftarkan di KPU wajib melakukan tes swab di tempat sudah ditentukan penyelenggara Pemiliahana Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020,” ucapnya.

Sementara, Ketua KPU Luwu Timur, Zaenal mengatakan tes swab ini sebagai bentuk syarat muktlak yang harus dilakukan oleh bakal calon sebelu mendaftarkann diri di KPU.

“Tes swab merupakan rangkaian tes kesehatan yang harus dilewati bakal calon sebelum nantinya ditetapkan sebagai peserta pilkada. Hal itu tertuang dalam keputusan KPU diatur dalam PKPU,” ungkapnya.

Menurut Zaenal, setiap bakal calon yang akan mendaftarkan diri pada pilkada wajib melampirkan hasil tes swab. “Pemeriksaan kesehatan berupa tes swab kepada para pasangan calon peserta pilkada jadi penting, mengingat pelaksanaan pesta demokrasi tahun ini berlangsung di tengah pandemi Covid-19,” katanya.

Lanjut kata Zaenal, tes swab atau PCR tersebut merupakan tindak lanjut dari saran Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait panduan teknis, penilaian kemampuan rohani dan jasmani bakal calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2020.

“Salah satu bentuk syarat kesehatan jasmani dan Rohani bakal calon kepala daerah yang akan mendaftarkan diri sebagai pasangan calon untuk melaksanakan tes swab PCR SARS Cov2 sebelum mendaftarkan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati,” kata dia.

Jika nantinya, Zaenal menegaskan bakal calon dinyatakan positif hasil dari swabnya tidak mengugurkan sebagai peserta di Pilkada.

“Jika hasil swabnya positif bakal calon tidak mengugurkan sebagai bakal calon. Namun, bakal calon yang mendaftarkan diri akan menjalani isolasi mandiri sesuai aturan berlaku protokoler kesehatana Covid,” tutupnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR25 Januari 2025 21:29
Emado’s Hadirkan 2 Outlet di Makassar, Ada Spesial Promo
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Emado’s, salah satu restoran dengan makanan khas Timur Tengah yang telah memiliki 90 cabang di Indonesia, kini membuka...
MAKASSAR25 Januari 2025 14:17
Sulsel Expo 2025 Diharapkan Tarik Lebih Banyak Investor
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sulsel Expo Tahun 2025 akan digelar 20 – 24 Agustus mendatang. Soft launching event besar tersebut telah dilakukan...
DAERAH24 Januari 2025 19:01
Uji Coba Makan Bergizi dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Luwu
LUWU, DATAKITA.CO – Pj Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry didampingi Pj Ketua PKK Sulsel, Andi Indriaty Syaiful, menyampaikan apresiasi terhadap...
POLITIK24 Januari 2025 18:08
Tak Ada Sengketa Pilkada, 14 Bupati-Wabup Terpilih di Sulsel Dijadwalkan Dilantik 6 Februari
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sebanyak 14 pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati (bupati-wabup) terpilih hasil Pilkada 2024 di Sulawesi Selat...