Logo Datakita.co

Ibas-Rio Jalani Pemeriksaan Swab di Makassar

Aditya
Aditya

Kamis, 03 September 2020 19:22

Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam dan Andi Muh Rio Patiwiri Hatta (Ibas-Rio).
Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam dan Andi Muh Rio Patiwiri Hatta (Ibas-Rio).

MAKASSAR, DATAKITA.CO –Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam dan Andi Muh Rio Patiwiri Hatta (Ibas-Rio) menjalani pemerikasaan Swab, di Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Makassar, Kamis (3/9/2020).

“Betul, Ibas dan Rio sekarang telah menjalani pemeriksaan Swab di Makassar,” kata Ketua Tim Pemenangan Kabupaten Ibas-Rio Andi Baso Makmur.

Menurutnya, pemeriksaan swab ini salah satu syarat wajib kepada bakal calon Bupati dan wakil Bupati sebelum mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur.

“Sebelum bakal calon kami mendaaftarkan di KPU wajib melakukan tes swab di tempat sudah ditentukan penyelenggara Pemiliahana Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020,” ucapnya.

Sementara, Ketua KPU Luwu Timur, Zaenal mengatakan tes swab ini sebagai bentuk syarat muktlak yang harus dilakukan oleh bakal calon sebelu mendaftarkann diri di KPU.

“Tes swab merupakan rangkaian tes kesehatan yang harus dilewati bakal calon sebelum nantinya ditetapkan sebagai peserta pilkada. Hal itu tertuang dalam keputusan KPU diatur dalam PKPU,” ungkapnya.

Menurut Zaenal, setiap bakal calon yang akan mendaftarkan diri pada pilkada wajib melampirkan hasil tes swab. “Pemeriksaan kesehatan berupa tes swab kepada para pasangan calon peserta pilkada jadi penting, mengingat pelaksanaan pesta demokrasi tahun ini berlangsung di tengah pandemi Covid-19,” katanya.

Lanjut kata Zaenal, tes swab atau PCR tersebut merupakan tindak lanjut dari saran Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait panduan teknis, penilaian kemampuan rohani dan jasmani bakal calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2020.

“Salah satu bentuk syarat kesehatan jasmani dan Rohani bakal calon kepala daerah yang akan mendaftarkan diri sebagai pasangan calon untuk melaksanakan tes swab PCR SARS Cov2 sebelum mendaftarkan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati,” kata dia.

Jika nantinya, Zaenal menegaskan bakal calon dinyatakan positif hasil dari swabnya tidak mengugurkan sebagai peserta di Pilkada.

“Jika hasil swabnya positif bakal calon tidak mengugurkan sebagai bakal calon. Namun, bakal calon yang mendaftarkan diri akan menjalani isolasi mandiri sesuai aturan berlaku protokoler kesehatana Covid,” tutupnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR10 April 2026 21:51
Walikota: Program MBG Gerakkan Pasar Tradisional dan Ekonomi Lokal
MAKASSAR, DATAKITA.CO — Di tengah berbagai isu yang menerpa pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah lain, Pemerintah Kota ...
MAKASSAR10 April 2026 17:55
Hari Jadi Wajo ke-627, Gubernur Sulsel Genjot Konektivitas Jalan dan Irigasi Dipercepat
WAJO, DATAKITA.CO – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menegaskan komitmennya untuk terus mendorong percepatan pembangunan melalu...
MAKASSAR10 April 2026 17:15
Munafri Lepas 105 Kafilah ke MTQ Tingkat Provinsi di Maros, Target Juara Umum
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, menitipkan pesan penuh harapan dan semangat kepada seluruh kontingen kafilah Kota Maka...
OLAHRAGA10 April 2026 12:05
Jelang PSIM Vs PSM di Bantul Sore Ini, Amiruddin: Mereka Tim yang Agresif
BANTUL, DATAKITA.CO – PSM Makassar kembali akan menjalani laga Super League 2025/2026. Pada pekan ke-27 ini, lawan yang dihadapi tim Juku Eja ad...