Logo Datakita.co

HM Yunus Harap Perda Minol Sebagai Alat Kontrol

Aditya
Aditya

Rabu, 13 Desember 2023 14:56

Anggota DPRD Makassar, HM Yunus sosialisasikan Perda mengenai Pengawasan dan Pengendalian, Pengadaan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol, di Hotel Royal Bay, Jl Sultan Hasanuddin, Rabu (13/12/2023).
Anggota DPRD Makassar, HM Yunus sosialisasikan Perda mengenai Pengawasan dan Pengendalian, Pengadaan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol, di Hotel Royal Bay, Jl Sultan Hasanuddin, Rabu (13/12/2023).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, HM Yunus kembali menemui konstituennya. Kali ini agendanya sosialisasi peraturan daerah (perda) nomor 4 tahun 2014, di Hotel Royal Bay, Jl Sultan Hasanuddin, Rabu (13/12/2023).

Perda nomor 4 tahun 2014 ini membahas mengenai pengawasan dan pengendalian pengadaan peredaran dan penjualan minuman beralkohol. Ada dua narasumber, yakni Ustas Samsir dan Ichsan.

Pada kesempatan itu, HM Yunus menjelaskan regulasi ini membahas persoalan minuman alkohol (minol). Di mana, keberadaan yang disebut miras itu perlu diawasi dan dikendalikan ditengah masyarakat.

“Perda ini menjadi tugas DPRD. Fungsi perda ini sebagai alat kontrol agar tidak didistribusi secara luas di masyarakat kita. Termasuk perda yang membahas soal minol ini,” jelas Yunus sapaan akrabnya.

Politisi Hanura ini mengatakan, peran masyarakat membantu dengan menyebarluaskan regulasi ini ke lingkungan masing-masing. Harapannya, informasi yang ada dalam perda bisa diterima dan dipahami warga.

“Kita harap, perda ini bisa disebarluaskan peserta sosialisasi. Saya kita perda ini penting untuk diketahui khalayak,” tegasnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Ustas Samsir menyampaikan, manusia diberi akal, iman dan nafsu. Hal itu menjadi hak yang diterima untuk digunakan menjalani kehidupan.

“Ilmu, hidup manusia dengan mudah. Iman, itu untuk membedakan mana boleh dan tidak boleh. Manusia dikasi nafsu supaya kita bisa berkembang,” ujar Samsir.

Dia menerangkan, adanya perda soal minol bertujuan mengendalikan peredarannya. Sebab, tindak pidana yang acap kali terjadi bersumber salah satunya dari konsumsi minuman keras atau minuman beralkohol.

“Sekarang, banyak manusia yang lebih hebat dari setan. Itu karena salah satu karena adanya miras. Makanya, perlu diatur baik peredaran dan pengawasan,” katanya.

“Kalau mau dibilang, miras itu biang keonaran karena bisa membuat manusia kehilangan kesadaran,” tambahnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

POLITIK06 November 2024 23:58
Tak Mau ke Lain Hati, Warga Mamajang-Tamalanrea Bulat Pilih Seto-Rezki
MAKASSAR, DATAKITA.CO – 20 hari menjelang pencoblosan Pilwalkot Makassar pada 27 November mendatang, calon Wakil Wali Kota nomor urut 2, Rezki M...
MAKASSAR06 November 2024 21:51
Jumlah Posyandu di Sulsel Capai 10.420 Unit
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh didampingi Ketua Tim Pembina Posyandu Sulsel Ninuk Triyanti Zudan, me...
POLITIK06 November 2024 18:28
Isak Tangis Pecah Lihat Semangat Tim Supratman Berkobar, Rezki: Insyaallah Kita Menang
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Tim “Manna Ngapa Supra Ja’” bentukan Supratman, bertekad menyapu bersih dukungan di Kecamatan Panakkukang-...
BERITA06 November 2024 18:09
Sukseskan Pilkada 2024, Satpol PP dan Damkar Gelar Apel Gabungan
SINJAI, DATAKITA.CO – Apel gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran berlangsung lancar dipimpin langsung Penjabat (...