Logo Datakita.co

Hindari Abuse of Power, BKN: Petahana Maju Pilkada Perlu Cuti

Fadli
Fadli

Rabu, 05 Agustus 2020 19:41

ilustrasi: int
ilustrasi: int

JAKARTA, DATAKITA.CO – Direktur Pengawasan dan Pengendalian IV Badan Kepegawaian Negara Achmad Slamet Hidayat mengatakan dua alasan mengapa calon kepala daerah petahana tetap perlu melakukan cuti di luar tanggungan negara (CLTN) kendati tidak berniat melakukan kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Menurut Achmad, alasan pertama tetap perlu melakukan CLTN adalah untuk menghindarkan petahana dari kemungkinan terjadinya abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan.

“Untuk menghindarkan petahana dari abuse of power. Karena petahana masih memiliki akses terhadap fasilitas negara, masih memiliki akses terhadap anggaran. Meskipun tidak berniat untuk melakukan hal (abuse of power) tersebut,” kata Achmad dalam webinar Komisi Aparatur Sipil Negara yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu (5/8/2020).

Alasan kedua adalah untuk meminimalisasi kesulitan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam membedakan kewenangan petahana sebagai kepala pemerintahan dengan posisinya sebagai salah seorang peserta pemilihan umum.

“Misal, sebagai calon kepala daerah. Hal itu menyebabkan apa pun tindakan atau kebijakan yang dilakukan oleh petahana itu, sedikit banyaknya akan berpengaruh terhadap pencitraan terhadap dirinya,” tutur Achmad, dikutip dari Antara.

Mengingat dua alasan tersebut, menurut Achmad, petahana tetap perlu melakukan cuti di luar tanggungan negara sebagai menjaga etikanya sebagai penyelenggara negara, kendati ada atau tidak adanya kampanye yang akan dilakukan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KASN Agus Pramusinto mengatakan pihaknya berharap Pemerintah dan DPR RI dapat segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Etika Penyelenggara Negara.

RUU tersebut, kata Agus, sudah pernah dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2014-2019.

Kendati belum masuk dalam Prolegnas prioritas 2020, Agus berharap RUU tersebut tetap bisa segera disempurnakan. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR14 Januari 2025 18:31
Danny Pomanto Dukung Penuh Dua Program PN Makassar
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mendukung penuh dua program baru yang dihadirkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kot...
MAKASSAR14 Januari 2025 14:38
Januari-Februari, Pemprov Sulsel Akan Gelar Gerakan Pangan Murah Sebanyak 53 Kali
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi Sulsel terus melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) untuk stabilitasi pasokan dan harga, sekaligus ...
MAKASSAR14 Januari 2025 11:22
Disdukcapil Catat 26.896 Pendatang Baru Pilih Menetap di Makassar, 33.988 Jiwa Putuskan Pindah
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sebanyak 26.896 jiwa tercatat sebagai pendatang baru yang memilih menetap di Kota Makassar sepanjang 2024. Berdasarkan d...
MAKASSAR14 Januari 2025 10:34
Sulsel Siapkan Strategi Pengendalian Inflasi di Awal Tahun 2025
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Penjabat Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang dilaksanakan setiap pek...