Logo Datakita.co

Hasanuddin Leo Sebut Anjal dan Gepeng Berhak Dapat Layanan Pemerintah

Aditya
Aditya

Selasa, 15 Juni 2021 18:58

Anggota DPRD Makassar, Hasanuddin Leo sosialisasikan Perda Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen, Selasa (15/6/2021).
Anggota DPRD Makassar, Hasanuddin Leo sosialisasikan Perda Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen, Selasa (15/6/2021).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo menyebut Anak Jalanan (Anjal), Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) berhak mendapat pelayanan dari pemerintah. Bahkan telah diatur dalam Peraturan Daerah.

Hal itu disampaikan Hasanuddin Leo saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2008 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan Pengemis dan Pengamen di Kota Makassar, di Hotel Travelers, Selasa (15/6/2021).

Menurut Leo, ada dua alasan orang menjadi pengemis. Pertama, keterpaksaan dan kedua ketermalasan. Padahal, banyak hal yang bisa dilakukan untuk mendapat income agar bisa memenuhi kebutuhan hidupnya.

“Anjal dan gepeng itu, mereka merupakan kelompok masyarakat yang berhak mendapat pelayanan dari pemerintah,” ujar Hasanuddin Leo.

Sehingga, kata Leo—sapaan akrabnya, Perda nomor 2 tahun 2008 sangat penting. Olehnya itu, sosialisasi Perda ini diharapkan bisa disebarluaskan peserta agar masyarakat paham bahwa mengemis merupakan tindakan yang tidak baik.

“Mengemis itu tidak bagus. Baik dari aspek sosial maupun agama. Karena, miskin itu dekat ke kekufuran makanya harus dibangun sinergitas sehingga tidak ada lagi aktivitas seperti itu,” tegasnya.

“Disinilah peran-peran pemerintah bagaimana mengayomi, mengedukasi dan tahu ketika pembinaan tidak berhasil,” jelasnya.

Sementara, Narasumber Kegiatan, Yuda Yunus menjelaskan, aktivitas anjal dan gepeng saat ini diyakini Terorganisir Masif dan sistematis. Hampir di ruas jalan didapati anjal dan gepeng.

“Banyak kita temukan anjal dan gepeng dijalanan dengan berbagai modus. Mulai jual tisu dan tukang bersih-bersih,” ungkap Yuda Yunus.

Kata Yuda, anjal dan gepeng lagi bukan musiman tapi sudah setiap saat. Hal ini lantaran sistemnya telah terorganisir. Misalnya, anak bayi yang digendong merupakan menjadi pelengkap agar orang hibah.

“Kasus yang ditemukan, anak-anak direntalkan. Lucunya, orang tuanya merupakan dosen ternama di PT di Makassar,” jelasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR11 Juni 2026 09:04
Aliyah Mustika Ilham Perkuat Diplomasi Makassar di Perayaan 250 Tahun Kemerdekaan AS
SURABAYA, DATAKITA.CO – Wakil Walikota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri resepsi peringatan 250 Tahun Kemerdekaan Amerika Serikat (Free...
MAKASSAR10 Juni 2026 23:39
Sulsel Jadi Provinsi Pertama Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Indonesia
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sulawesi Selatan menjadi provinsi pertama di Indonesia yang melaksanakan Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar ol...
MAKASSAR10 Juni 2026 21:52
Munafri Akan Soft Launching Petepete Laut 12 Juni, Perkuat Konektivitas Kepulauan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota Makassar, akan melakukan soft launching program Petepete Laut sebagai langkah awal menghadirkan layanan ...
MAKASSAR10 Juni 2026 15:09
Kloter 11 Awali Pemulangan Jemaah Haji Asal Sulbar
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemulangan jemaah haji asal Provinsi Sulawesi Barat melalui Debarkasi Hasanuddin Makassar mulai berlangsung. Kelompok Te...