Hasanuddin Leo Menilai Pelayanan Kesehatan Baik Wujud Pemerintah Baik

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2009 tentang pelayanan kesehatan di Kota Makassar. Kegiatan ini dilaksanakan, di Hotel Travelers Phinisi, Selasa (11/5/2021).

Leo—sapaan akrabnya mengatakan, masyarakat tak ingin tahu rumah sakit siapa tempatnya berobat. Mereka hanya ingin mendapat pelayanan kesehatan sehingga wujud pemerintahan yang baik bisa dilihat dari pelayanan kesehatan.

“Saya kira, pemerintah yang baik adalah pemerintah yang memberikan pelayanan kesehatan terbaik. Apalagi, kesehatan merupakan kebutuhan dasar disamping pendidikan,” ucap Hasanuddin Leo.

Kata Legislator Fraksi PAN ini, pihaknya telah melakukan kajian terkait Perda tentang Pelayanan Kesehatan. Menurutnya, regulasi ini sudah waktunya untuk direvisi karena sudah banyak pasal tak sesuai kondisi saat ini berkaitan kebutuhan tenaga medis.

“Saya harap masukan peserta bisa menambah wawasan dalam membuat ulang atau revisi Perda ini. Karena kemungkinan ada pasal yang dianggap kekurangan untuk disempurnakan,” paparnya.

Ia berharap, masyarakat tahu dan paham tentang pelayanan kesehatan berdasarkan Perda nomor 7 tahun 2009 tersebut. Tidak hanya itu, dirinya mengajak peserta yang hadir turut berperan menyebarluaskan Perda Pelayanan Kesehatan.

“Alhamdulilah tadi yang menjadi narasumber dari Plt Kadis Kesehatan sehingga masyarakat bisa mendengar langsung bagaimana pelayanan kesehatan di Makassar,” pungkasnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Plt Kadis Kesehatan, Andi Hadijah Iriani menyampaikan banyak model pelayanan kesehatan, utamanya aspek kecepatan. Sebab, tidak ada orang yang ingin lambat dilayani mengenai kesehatan.

“Kalau ikuti aturan maka akan berjalan sesuai yang diharapkan. Pemberi pelayanan itu pemerintah dan penerima itu masyarakat,” ungkap Iriani—sapaan akrabnya.

Kata dia, pemerintah saat ini fokus pada saranan pelayanan kesehatan. Ada dua RS yang sementara proses pembangunan yakni RS Batua dan RS Jumpandang Baru. Sejauh ini baru satu rumah sakit milik Pemerintah yakni RSUD Daya.

“Insya allah, nanti adami tiga RS milik Pemkot Makassar dan itu akan kita kembangkan lagi karena memang itu tuntutan BPJS Kesehatan yang rujukan berjenjang,” jelasnya. (*)

Berita Terkait
Baca Juga