Logo Datakita.co

Hasanuddin Leo Harap Warga Jadi Mediator Perda Pendidikan

Aditya
Aditya

Jumat, 10 Desember 2021 21:44

Anggota DPRD Makassar, Hasanuddin Leo sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Maleo, Jumat (10/12/2021).
Anggota DPRD Makassar, Hasanuddin Leo sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Maleo, Jumat (10/12/2021).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo menggelar sosialisasi peraturan daerah (perda) nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Grand Maleo, Jumat (10/12/2021).

Menurut Leo—sapaan akrabnya, regulasi ini menjadi penting lantaran membahas pendidikan dimana cerminan kualitas bangsa. Sehingga, diharapkan warga menjadi mediator perda penyelenggaraan pendidikan.

“Kita harap peserta bisa jadi mediator untuk membantu mensosialisasikan perda ini ke tempat tinggalnya masing-masing,” jelas Leo.

Mengingat pendidikan sebagai cerminan bangsa, maka sambung politisi PAN ini, pendidikan harus direncanakan dan diselenggarakan sebaik mungkin. Dilaksanakan dengan paket sebagai acuan di tingkat pendidikan.

“Harapannya semua jenjang pendidikan dapat berjalan dengan baik dan benar sehingga tujuan yang ditetapkan bisa tercapai,” paparnya.

Dia menambahkan, tujuan pendidikan yakni mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban dan mencerdaskan bangsa. Itu, sesuai Undang-Undang (UU) nomor 20.

“Jadi, sangat jelas dalam UU nomor 20 tentang pendidikan nasional. Di Singapura, semua potensi anak dikembangkan sejak dini dan itu perlu dilaksanakan juga di Indonesia,” ucapnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Nielma Palamba menyampaikan, perda tentang penyelenggaran pendidikan menjadi acuan Dinas Pendidikan Kota Makassar menjalankan program. Terlebih, regulasi ini merupakan turunan dari aturan pusat.

“Kalau kita melihat, penyelenggaraan pendidikan adalah pemerintah dan masyarakat. Poinnya disini, masyarakat bisa menyelenggarakan pendidikan melalui PKBM atau Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat,” tukas Nielma.

PKBM, sambung Plt Kadis Pendidikan Kota Makassar, kegiatan ini dikhususnya anak yang tidak sempat mendapat pendidikan di sekolah formal. Hal ini dikenal dengan belajar dengan paket A, B dan C.

“Ada juga yayasan. Ini yang membentuk sekolah swasta. Nah, ini peran-peran masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan,” tambahnya.

Kata Nielma, satuan pendidikan ini yakni kelompok sekolah dengan jenis mulai formal, non formal dan Informal. Misalnya saja, khusus untuk informal yakni kurus atau lembaga pendidikan.

“Kalau formal semua kita tahu seperti TK, SD dan SMP. Itu semua masuk kewenangan pemerintah kota,” bebernya.

Ia menambahkan, Perda ini juga menjadi motivasi sekaligus dorongan untuk semua stakeholder dan elemen masyarakat guna memastikan bahwa tidak ada lagi anak putus sekolah dan tak mengeyam pendidikan hingga menengah atas.

Kemudian, bagaimana menunjukkan sikap demokratis, peserta didik dalam kemajemukan agama, budaya, dan bangsa. Meningkatkan kompetensi dengan belajar secara mandiri dan berkesinambungan.

“Perda ini menekankan pendidikan karakter. Tidak hanya sebatas kewajiban pemerintah daerah dan orang tua menyekolahkan anak tetapi membangun karakter peserta didik, jadi perlu juga pendidikan mandiri dalam keluarga,” ungkapnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR18 April 2026 10:33
Pengaspalan Jalan Dikebut Malam Hari, Pemprov Sulsel Targetkan Keluhan Debu Warga Teratasi
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi terus mempercepat penanganan jalan den...
MAKASSAR18 April 2026 08:47
FGD DLH Makassar, Melinda Aksa Tekankan Solusi Konkret Atasi Krisis Sampah
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, menegaskan pentingnya perumusan strategi pengelolaan sampah yang b...
PENDIDIKAN17 April 2026 23:41
Kembangkan Riset Rumput Laut, Unhas Gandeng Solforto Korea Selatan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Universitas Hasanuddin (Unhas) resmi menjalin kemitraan strategis dengan perusahaan asal Korea Selatan, Solforto Co., Lt...
MAKASSAR17 April 2026 22:17
Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko dan 60 Armada
MAKASSAR, DATAKITA.CO — Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) meningkatkan status kesiapsiagaan men...