Logo Datakita.co

Hasanuddin Leo Harap Anak Muda Sebagai Agen Perubahan dalam Aspek Pembangunan

Aditya
Aditya

Senin, 29 Januari 2024 17:15

Anggota DPRD Makassar, Hasanuddin Leo sosialisasikan Perda Kepemudaan, di Hotel Travellers Phinisi, Jl Lamaddukelleng Buntu, Senin (29/1/2024).
Anggota DPRD Makassar, Hasanuddin Leo sosialisasikan Perda Kepemudaan, di Hotel Travellers Phinisi, Jl Lamaddukelleng Buntu, Senin (29/1/2024).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo menyebut peran pemuda sangat penting ditengah masyarakat sebagai salah satu kekuatan moral, kontrol sosial sekaligus menjadi agen perubahan dalam segala aspek pembangunan.

Hal tersebut disampaikan Hasanuddin Leo dalam sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Travellers Phinisi, Jl Lamaddukelleng Buntu, Senin (29/1/2024).

“Pemuda hari ini adalah calon pemimpin bangsa sehingga kita perlu tahu dan mensosialisasikan bagaimana tugas dan tanggungjawab pemerintah terkait Kepemudaan,” ujar anggota Komisi B DPRD Makassar ini.

Bagi Hasanuddin Leo, pemuda hari ini adalah pemimpin. Potensi yang ada di kepemudaan harus mendapat dukungan sehingga pemerintah harus hadir disitu dalam memberikan ruang bagi anak muda.

“Karena itu kita persiapkan pemuda-pemuda yang handal, dan memberikan tongkat estafet kepada anak muda kita, selaku orang tua merupakan pendidikan terbaik bagi anaknya dirumah,” tutur Legislator PAN Makassar tiga periode tersebut.

Yang menjadi catatan penting, menurut Hasanuddin Leo, pemuda hari ini jangan berdiam diri di rumah. Butuh tindakan dan karya nyata dalam menunjukkan dirinya sebagai pemimpin.

“Teruntuk pemuda, jangan berdiam diri. karena kalian adalah pengontrol sosial ditengah masyarakat, kalau ada hal yang tidak benar terhadap kebijakan maka langsung bergerak dan lapor,” cetusnya.

Sementara itu, Al Hidayat Samsu mengatakan yang dimaksud pemuda adalah bukan dia yang berumur 18 sampai 40 tahun, tetapi dia yang tumbuh berkembang dalam memikirkan masa depan.

“Sekarang pemuda jangan tidak perlu khawatir lagi, karena ada payung hukumnya yang sudah diatur dalam undang-undang ataupun perda, tentang apa saja dan bagaimana mengembangkan potensi anak muda kita,” katanya.

Yang paling penting, kata Al Hidayat, bagaimana keinginan dan minat pemuda di Kota Makassar bisa lebih ditingkatkan lagi agar anak-anak muda lainnya mau mengambil peran dalam proses pembangunan.

“Makanya untuk pemuda kalau ada keinginan untuk mengembangkan diri jangan segan karena ada anggota dewan dan pemerintah untuk memberi ruang,” pungkasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

PENDIDIKAN04 Juni 2026 14:38
Rektor UNM: Tak Ada Alasan Meragukan Indonesia Sudah Swasembada Pangan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Rektor Universitas Negeri Makassar, Prof Farida Patittingi menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk meragukan capaian Ind...
PENDIDIKAN04 Juni 2026 09:24
Unhas Perkuat Profesionalisme dan Pelayanan Prima Tenaga Kependidikan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Keberhasilan transformasi perguruan tinggi tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi, tetapi juga oleh kesiapan sumber ...
MAKASSAR03 Juni 2026 23:22
Ketua Dewan Lingkungan Hidup Makassar Integrasikan Pengolahan Sampah dan Urban Farming
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Upaya menghubungkan pengelolaan sampah dengan penguatan ketahanan pangan terus didorong Pemerintah Kota Makassar. Hal terseb...
MAKASSAR03 Juni 2026 17:54
Gaji Dosen Mentan Amran Diserahkan ke Mahasiswa Yatim Piatu
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menyerahkan seluruh gaji yang masuk melalui rekeningnya selama menjadi ...