Hari Keempat, Pendaftar Komisioner KPU Sulsel sudah Tembus 584 Orang
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Memasuki hari keempat sejak resmi dibuka mulai 10-13 Februari 2023. Pendaftar sebagai komisioner KPU Sulsel tembus 584 orang, di Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba).
“Memasuki hari keempat, 10-13 Februari (kemarin). Ada 584 pendaftar. Estimasinya pendaftar perempuan 282 orang, dan laki-laki 302 orang,” tutur Ketua Tim Seleksi KPU Sulsel, Nur Fadhilah Mappaselleng, Selasa (14/2/2023).
Ditanya soal peserta sudah kembalikan berkas, kata dia, pendaftar rata-rata mendaftar lewat online. Pihak timsel belum memverifikasi berkas yang sudah masuk.
“Ini juga dibantu aplikasi SIAKBA, jadi mereka dengan mudah mengisi data. Nanti kita tinggal menunggu verifikasi berkasnya,” jelasnya.
“Mereka masih terdaftar akunnya, belum diverifikasi. Masih penyempurnaan berkasnya,” sambungnya.
Sedangkan, anggotanya timsel, Prof Abdul Rasyid Masri sejak Tim Seleksi KPU Sulawesi Selatan mengumumkan masa pendaftaran sebagai calon anggota KPU periode 2023-2028 yang dimulai pada 10-21 Februari 2023, banyak yang mendaftar.
“Luar biasa banyak pendaftar, padahal yang dibutuhkan 14 besar, lanjut ke-7 orang saja,” jelasnya.
Kendati demikian, ia mengakui dari ratusan pelamar jadi komisioner KPU, hampir sebagian besar belum memenuhi syarat yakni usia atau umur.
Para pelamar kata dia, usia belum mencukupi 35 tahun. Oleh sebab itu, ia memastikan pelamar akan gugur dengan sendirinya karena tidak memenuhi syarat umur pencalonan penyelenggara pemilu.
“Banyak pelamar umur di bawah 35 tahun, padahal minimal berumur 35 tahun. Gugur sendiri nanti,” tegasnya.
Guru besar UINAM itu menyarankan agar pelamar hendak mendaftarkan diri sebagai komisioner KPU, terlebih dulu memahami syarat dan ketentuan sebelum menyetor berkas ke timsel atau Siakba.
“Harus sesuai persyaratan dalam peraturan KPU Pusat. Iya, akan ada tahapan verifikatif berkas administrasi sesuai aturan persyaratan,” tambahnya.