Logo Datakita.co

Hadi Ibrahim Baso Dorong Pengelolaan Zakat Transparan

Aditya
Aditya

Kamis, 24 Juli 2025 16:33

Hadi Ibrahim Baso Dorong Pengelolaan Zakat Transparan

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Zakat, pada Rabu, 24 Juli 2025 di Hotel Karebosi. Acara ini dihadiri oleh tokoh legislatif, akademisi, dan pejabat struktural guna memperkuat pemahaman publik tentang tata kelola zakat yang profesional dan sesuai prinsip syariah.

Tiga narasumber utama hadir dalam forum ini: Ustaz Hadi Ibrahim Baso, anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PKS, Haeruddin, S.Pd., M.Pd, akademisi dari UIN Alauddin Makassar, serta Mohammad Syarief, S.STP., M.Si, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Makassar.

Dalam pemaparannya, Ustaz Hadi Ibrahim Baso menekankan bahwa perda ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah kepada umat, sekaligus bukti bahwa zakat bukan sekadar ibadah individu, melainkan juga instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Zakat adalah bagian dari tanggung jawab sosial yang wajib dikelola secara akuntabel dan terstruktur,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa DPRD akan terus mengawal optimalisasi pengumpulan zakat agar tepat sasaran. “Kita ingin zakat bisa dirasakan manfaatnya oleh mustahik di Kota Makassar, apalagi dalam konteks kemiskinan dan ketimpangan sosial,” jelas Hadi.

Ia mengajak masyarakat untuk mempercayakan zakat kepada lembaga resmi. “Perda ini hadir agar tidak ada lagi zakat yang tercecer atau disalahgunakan, karena pengelolaan zakat harus transparan dan bertanggung jawab,”

Sementara itu, Haeruddin, S.Pd., M.Pd, sebagai akademisi, memaparkan sisi pendidikan dan kesadaran zakat yang perlu diperkuat di masyarakat. Ia mengatakan bahwa masih banyak warga Muslim yang belum memahami hakikat zakat sebagai kewajiban sosial.

“Zakat bukan pilihan, tapi kewajiban bagi yang mampu. Ini harus terus disampaikan melalui edukasi publik yang konsisten,” ungkapnya. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga zakat, dan dunia pendidikan. “Kampus harus terlibat dalam mendorong literasi zakat, baik lewat riset maupun program pengabdian masyarakat,” tambah Haeruddin.

Selain itu, ia menyarankan agar muatan lokal tentang zakat dimasukkan dalam kurikulum sekolah dan madrasah. “Kesadaran zakat harus dibangun sejak dini, agar ke depan pengelolaannya tidak hanya formal tapi juga fungsional,” jelasnya.

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR30 Juni 2026 15:18
149 Personel Polrestabes Makassar Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolrestabes
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, memimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Personel Polrestabes Mak...
MAKASSAR30 Juni 2026 10:02
Munafri Komitmen Bangkitkan Warisan Kerajaan Tallo Jadi Destinasi Wisata Budaya
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, terus menegaskan komitmennya untuk menghidupkan situs kebudayaan Kota Makassar, te...
BERITA30 Juni 2026 09:15
Pemerintah Resmi Luncurkan Logo dan Identitas Visual HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
JAKARTA, DATAKITA.CO – Pemerintah secara resmi meluncurkan logo dan identitas visual peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republi...
MAKASSAR29 Juni 2026 21:12
Gubernur: Jalan Lingkar Unhas Masuki Tahap Betonisasi
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan progres rekonstruksi Jalan Lingkar Unhas di Kecamatan Ta...