Logo Datakita.co

Hadi Ibrahim Baso Dorong Pengelolaan Zakat Transparan

Aditya
Aditya

Kamis, 24 Juli 2025 16:33

Hadi Ibrahim Baso Dorong Pengelolaan Zakat Transparan

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Zakat, pada Rabu, 24 Juli 2025 di Hotel Karebosi. Acara ini dihadiri oleh tokoh legislatif, akademisi, dan pejabat struktural guna memperkuat pemahaman publik tentang tata kelola zakat yang profesional dan sesuai prinsip syariah.

Tiga narasumber utama hadir dalam forum ini: Ustaz Hadi Ibrahim Baso, anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PKS, Haeruddin, S.Pd., M.Pd, akademisi dari UIN Alauddin Makassar, serta Mohammad Syarief, S.STP., M.Si, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Makassar.

Dalam pemaparannya, Ustaz Hadi Ibrahim Baso menekankan bahwa perda ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah kepada umat, sekaligus bukti bahwa zakat bukan sekadar ibadah individu, melainkan juga instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Zakat adalah bagian dari tanggung jawab sosial yang wajib dikelola secara akuntabel dan terstruktur,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa DPRD akan terus mengawal optimalisasi pengumpulan zakat agar tepat sasaran. “Kita ingin zakat bisa dirasakan manfaatnya oleh mustahik di Kota Makassar, apalagi dalam konteks kemiskinan dan ketimpangan sosial,” jelas Hadi.

Ia mengajak masyarakat untuk mempercayakan zakat kepada lembaga resmi. “Perda ini hadir agar tidak ada lagi zakat yang tercecer atau disalahgunakan, karena pengelolaan zakat harus transparan dan bertanggung jawab,”

Sementara itu, Haeruddin, S.Pd., M.Pd, sebagai akademisi, memaparkan sisi pendidikan dan kesadaran zakat yang perlu diperkuat di masyarakat. Ia mengatakan bahwa masih banyak warga Muslim yang belum memahami hakikat zakat sebagai kewajiban sosial.

“Zakat bukan pilihan, tapi kewajiban bagi yang mampu. Ini harus terus disampaikan melalui edukasi publik yang konsisten,” ungkapnya. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga zakat, dan dunia pendidikan. “Kampus harus terlibat dalam mendorong literasi zakat, baik lewat riset maupun program pengabdian masyarakat,” tambah Haeruddin.

Selain itu, ia menyarankan agar muatan lokal tentang zakat dimasukkan dalam kurikulum sekolah dan madrasah. “Kesadaran zakat harus dibangun sejak dini, agar ke depan pengelolaannya tidak hanya formal tapi juga fungsional,” jelasnya.

 Komentar

 Terbaru

BERITA14 Juli 2026 08:45
Digitalisasi Layanan Pajak Bapenda Makassar Terus Diperkuat, Pamungkas Terintegrasi dengan Lontara Plus
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terus memperkuat transformasi digital dalam pelayanan perpajakan daerah mela...
PEMERINTAHAN13 Juli 2026 20:25
Perkuat Basis Data PBB-P2, Bapenda Makassar Hadirkan Aplikasi PAMUNGKAS
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menghadirkan inovasi aplikasi Pajak Mulia Membangun Kota Makassar (PAMUN...
BERITA12 Juli 2026 19:30
Sekretariat DPRD Makassar Matangkan Perencanaan Ruang Kegiatan Bersama Kementerian PU
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, bergerak cepat mematangkan tata kelola fasilitas kerja ...
BERITA11 Juli 2026 22:36
Irwan Hasan Dorong Penguatan Pengelolaan Sampah dan Pengawasan Lingkungan di Kota Makassar
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Hasan menggelar kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah bersama Dinas Ling...