Gudang di Rutan Makassar Terbakar, Kerugian Diperkirakan Rp10 Juta

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sebuah ruangan yang menjadi gudang di Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1A Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) terbakar, yang diduga akibat korsleting arus pendek listrik.

Kobaran api dapat dipadamkan oleh aparat kepolisian, TNI, dan Damkar Makassar.

Kepala Rutan Kelas 1A Makassar, Sulistiyadi, menjelaskan, kejadian ini berawal dari terbakarnya gudang penyimpanan alat makan dan baju tahanan pada hari Minggu (6/6/2021) sekitar pukul 00.55 WITA.

“Di mana terjadi korsleting listrik yang ada pada gudang penyimpanan kaos dan peralatan makan pada Rutan Klas 1 Makassar, sehingga ada sedikit kebakaran, syukur alhamdullilah dalam waktu tidak lama api dapat dipadamkan dan seluruh bantuan TNI, Polri dan dinas pemadam kebakaran,” kata Sulistiyadi.

Menurutnya, kebakaran ini terjadi hanya di satu ruangan saja di dalam rutan. Kerugian materil akibat peristiwa ini ditaksir hanya sekitar sepuluh juta rupiah.

“Kerugian material sekitar kurang dari sepuluh juta. Hanya satu tempat (terbakar) di tempat penyimpan pakaian dan peralatan makan,” jelasnya.

Para warga binaan di dalam rutan diketahui tidak ada yang menjadi korban dalam peristiwa ini dan semuanya masih dalam keadaan lengkap. Hanya saja, warga binaan pengenalan lingkungan di Blok B harus dipindahkan ke Blok I akibat lokasi yang terdampak kebakaran.

“Alhamdulillah (warga binaan) tidak terganggu dan semua lengkap dan dalam kondisi sehat. Hanya karena posisi gudang dekat dengan Blok B maka warga binaan kami pindahkan dari B ke Blok I,” tambahnya.

Berita Terkait
Baca Juga