MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi Sulsel telah melakukan pembicaraan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan para pelaku perbankan di Sulsel untuk kemudahan kredit bagi korban banjir bandang di Luwu Utara. Hal ini untuk mengurangi beban mereka.
“Jadi kami sudah berbicara dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan para pelaku perbankan di Sulsel untuk kemudahan kredit bagi para korban banjir bandang di Masamba, Lutra. Terutama bagi pengusaha dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang punya pinjaman di bank. Dan saya yakin ini bisa diberikan,” kata Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Rabu (22/7).
Menurut Nurdin, para korban telah kehilangan harta benda termasuk rumah dan saat ini tinggal di pengungsian, tentu harus diusahakan mendapatkan keringanan.
Baca Juga :
“Kami tentu sangat prihatin dan akan mengusahakan keringanan pembayaran kredit bagi korban banjir,” katanya.
Mantan Bupati Bantaeng dua periode ini mengaku masyarakat yang mempunyai kredit di perbankan agar segera melaporkannya ke pemerintah daerah.
“Saya meminta warga yang punya kredit melaporkannya ke Pemda Luwu Utara. Nantinya, pemda yang akan memfasilitasi pengajuan korban ke Pemprov Sulsl,” tuturnya.
Sementara itu Kepala OJK Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua), Moh Nurdin Subandi mengaku memberi perhatian untuk keringanan kredit bagi korban banjir bandang.
“Kami merespons positif langkah yang diambil Gubernur agar mendapatkan keringanan kredit bagi korban banjir bandang. Apalagi banyak debitur atau UMKM yang terdampak,” kata Moh Nurdin.
Dia menjelaskan kebijakan terhadap debitur yang terdampak musibah di beberapa daerah termasuk korban banjir bandang bisa dilakukan.
“Kebijakan itu bisa saja dilakukan, namun kita tunggu saja dulu mekanismenya seperti apa,” tutupnya. (*)
Komentar