Genjot Digitalisasi Layanan, Andi Asminullah Ajak Warga Bayar Pajak Via ‘Online’
MAKASSAR DATAKITA.CO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terus gencar mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan daerah secara berkala. Langkah ini masif dikampanyekan secara digital, salah satunya melalui kanal publikasi resmi akun media sosial @bapenda.makassarkota.
Melalui edukasi tersebut, Bapenda mengajak seluruh warga untuk senantiasa membayar pajak tepat waktu guna menghindari sanksi administrasi denda keterlambatan yang merugikan wajib pajak.
Terdapat tiga alasan krusial mengapa masyarakat diimbau disiplin melakukan penyetoran pajak daerah:
Proteksi Finansial: Menghindari pengenaan denda akumulatif akibat keterlambatan bayar.
Stimulus Pembangunan: Menjadi fondasi anggaran utama dalam menyokong pembangunan berbagai fasilitas publik di Kota Makassar.
Kepedulian Daerah: Menjadi refleksi langsung dari partisipasi aktif masyarakat terhadap keberlanjutan, kemajuan, dan perkembangan wilayah.
Tips Praktis Kelola Pajak Tanpa Kelalaian
Untuk memudahkan warga dalam mengelola kewajiban tersebut, Bapenda Makassar merilis sejumlah tips taktis agar masyarakat terhindar dari kelalaian batas waktu.
Langkah-langkah praktis tersebut mencakup disiplin mencatat tanggal jatuh tempo secara berkala, memanfaatkan metode pembayaran berbasis daring (online) demi kepraktisan, serta senantiasa menyimpan bukti transaksi pembayaran dengan aman sebagai arsip personal yang valid.
“Kami di Bapenda terus berupaya mempermudah sistem agar tidak ada lagi alasan terlambat bagi wajib pajak. Melalui cetak biru digitalisasi, seperti pemanfaatan aplikasi pembayaran online, masyarakat kini bisa menunaikan kewajibannya kapan saja dan di mana saja tanpa harus mengantre lama,” tegas Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, Jumat (12/6/2026).