Logo Datakita.co

Gelar Sosper Kepemudaan, Kasrudi Dorong Pemuda di Manggala Ikut Berkontribusi ke Pemerintah

Aditya
Aditya

Jumat, 27 Januari 2023 18:45

Anggota DPRD Makassar, Kasrudi sosialisasikan Perda Kepemudaan, di Hotel Grand Town, Jl Pengayoman, Jumat (27/1/2023).
Anggota DPRD Makassar, Kasrudi sosialisasikan Perda Kepemudaan, di Hotel Grand Town, Jl Pengayoman, Jumat (27/1/2023).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Makassar, Kasrudi menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Grand Town, Jl Pengayoman, Jumat (27/1/2023).

Kesempatan ini, hadir Narasumber Kegiatan Didis Abdi Abubaeda dan …. . Sementara, peserta Sosialisasi Perda ini berasal dari Kecamatan Manggala dan Kecamatan Panakukkang.

Kata Kasrudi, dirinya mendorong pemuda khususnya di Kecamatan Manggala bisa berkontribusi ke pemerintah. Pasalnya, kelompok pemuda di kecamatan ini cerdas dan kreatif. Minimal membangun daerah Kecamatan Manggala.

“Anak muda itu penerus, kalau begitu mulai dari sekarang ayo pemuda di Kecamatan Manggala perlihatkan bahwa anak muda bisa memberikan kontribusi ke pemerintah,” jelas Kasrudi.

Kasrudi menjelaskan, kasus perang kelompok yang acap kali dilakoni pemuda di Makassar tidak terjadi di Kecamatan Manggala. Indikasi ini memperlihatkan tingkat kecerdasan masyarakat. Perlu peran pemerintah, minimal memberikan ruang.

“Jadi, saya mengajak seluruh peserta untuk membantu menyebarluaskan perda kepemudaan. Bahwa ada hak dan kewajiban pemuda,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, anggota Komisi B DPRD Makassar ini memberikan apresiasi terhadap program Pemkot Makassar Jagai Anakta. Lewat kebijakan itu, semua orang tua wajib melindungi anaknya, terutama mereka yang sudah tergolong pemuda.

“Kita apresiasi Pemkot Makassar dengan Jagai Anak ta. Banyak kita dengar banyak kejadian seperti penculikan. Ini harus kita galakkan,” ujarnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Didis Abdi Abubaeda mengatakan, DPRD Kota Makassar mensahkan regulasi soal kepemudaan sangat tepat. Sebab, Perda ini membuat para pemuda memiliki payung hukum sehingga segala aktivitasnya mendapat dukungan pemerintah.

“Saya kira ini penting bahwa Perda ini membuat pemuda bisa lebih banyak bergerak positif,” ucapnya.

Pemerintah, kata dia, harus ikut memberikan atau mendorong pemuda bisa berbuat lebih banyak hal yang positif. Sebab, regulasi ini digodok bagaimana pemuda di Makassar bisa terarah, tanggung dan produktif.

“Tapi kadang pemuda, dalam hal mendasar jarang terlibat. Karena, mereka tidak diberi kesempatan sehingga hal ini dirubah persepsi masyarakat,” ungkapnya.

Saat ini, dia menyebutkan pemuda harus jadi penggerak. Minimal melakukan hal-hal kecil seperti kerja bakti. Kalau ini sampai berhasil maka masa depan Indonesia diprediksi akan cerah,” ucapnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

OLAHRAGA05 Juni 2026 23:48
Tampil Apik, Timnas Indonesia Cukur Oman 3-0
JAKARTA, DATAKITA.CO – Timnas Indonesia memetik kemenangan berarti. Dalam rangkaian laga Garuda Championship Series di Stadion Utama Gelora Bung Kar...
BERITA05 Juni 2026 23:27
Terima Aspirasi KPBI, Kemnaker Siapkan Tindak Lanjut Aduan PHK dan Pelindungan Pekerja
JAKARTA, DATAKITA.CO – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan kom itmennya untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi pekerja terkait ...
DAERAH05 Juni 2026 17:33
Bupati Gowa Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter Lima
GOWA, DATAKITA.CO – Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menerima kedatangan Jemaah Haji Kloter Lima asal Kabupaten Gowa dari Petugas Penyelengga...
MAKASSAR05 Juni 2026 14:32
Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota Makassar menerima penyerahan aset dari Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar sebagai bentuk dukungan terh...