Logo Datakita.co

Gelar Sosper Kepemudaan, Kasrudi Dorong Pemuda di Manggala Ikut Berkontribusi ke Pemerintah

Aditya
Aditya

Jumat, 27 Januari 2023 18:45

Anggota DPRD Makassar, Kasrudi sosialisasikan Perda Kepemudaan, di Hotel Grand Town, Jl Pengayoman, Jumat (27/1/2023).
Anggota DPRD Makassar, Kasrudi sosialisasikan Perda Kepemudaan, di Hotel Grand Town, Jl Pengayoman, Jumat (27/1/2023).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Makassar, Kasrudi menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Grand Town, Jl Pengayoman, Jumat (27/1/2023).

Kesempatan ini, hadir Narasumber Kegiatan Didis Abdi Abubaeda dan …. . Sementara, peserta Sosialisasi Perda ini berasal dari Kecamatan Manggala dan Kecamatan Panakukkang.

Kata Kasrudi, dirinya mendorong pemuda khususnya di Kecamatan Manggala bisa berkontribusi ke pemerintah. Pasalnya, kelompok pemuda di kecamatan ini cerdas dan kreatif. Minimal membangun daerah Kecamatan Manggala.

“Anak muda itu penerus, kalau begitu mulai dari sekarang ayo pemuda di Kecamatan Manggala perlihatkan bahwa anak muda bisa memberikan kontribusi ke pemerintah,” jelas Kasrudi.

Kasrudi menjelaskan, kasus perang kelompok yang acap kali dilakoni pemuda di Makassar tidak terjadi di Kecamatan Manggala. Indikasi ini memperlihatkan tingkat kecerdasan masyarakat. Perlu peran pemerintah, minimal memberikan ruang.

“Jadi, saya mengajak seluruh peserta untuk membantu menyebarluaskan perda kepemudaan. Bahwa ada hak dan kewajiban pemuda,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, anggota Komisi B DPRD Makassar ini memberikan apresiasi terhadap program Pemkot Makassar Jagai Anakta. Lewat kebijakan itu, semua orang tua wajib melindungi anaknya, terutama mereka yang sudah tergolong pemuda.

“Kita apresiasi Pemkot Makassar dengan Jagai Anak ta. Banyak kita dengar banyak kejadian seperti penculikan. Ini harus kita galakkan,” ujarnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Didis Abdi Abubaeda mengatakan, DPRD Kota Makassar mensahkan regulasi soal kepemudaan sangat tepat. Sebab, Perda ini membuat para pemuda memiliki payung hukum sehingga segala aktivitasnya mendapat dukungan pemerintah.

“Saya kira ini penting bahwa Perda ini membuat pemuda bisa lebih banyak bergerak positif,” ucapnya.

Pemerintah, kata dia, harus ikut memberikan atau mendorong pemuda bisa berbuat lebih banyak hal yang positif. Sebab, regulasi ini digodok bagaimana pemuda di Makassar bisa terarah, tanggung dan produktif.

“Tapi kadang pemuda, dalam hal mendasar jarang terlibat. Karena, mereka tidak diberi kesempatan sehingga hal ini dirubah persepsi masyarakat,” ungkapnya.

Saat ini, dia menyebutkan pemuda harus jadi penggerak. Minimal melakukan hal-hal kecil seperti kerja bakti. Kalau ini sampai berhasil maka masa depan Indonesia diprediksi akan cerah,” ucapnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

BERITA19 April 2026 16:31
Hadapi Ancaman El Nino, PUPR Sulbar Andalkan Galian Sedimen untuk Jaga Debit Irigasi
MAMUJU, DATAKITA.CO – Ancaman kemarau panjang yang dipicu fenomena iklim global mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provins...
MAKASSAR19 April 2026 15:58
Embarkasi Makassar Berangkatkan 43 Kloter, Kloter I Terbang ke Madinah 22 April
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menetapkan jadwal lengkap penyelenggaraan haji 2026. Jemaah calon haji (JCH)...
MAKASSAR19 April 2026 08:10
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri kegiatan silaturahmi Kementerian Sosial RI, bersama pemerintah Provinsi...
OLAHRAGA18 April 2026 23:35
Dikalahkan Borneo FC, PSM Tetap di Peringkat 13 Klasemen Super League
PAREPARE, DATAKITA.CO – PSM Makassar harus tertahan di peringkat ke-13 klasemen sementara Super League 2025/2026, setelah dikalahkan Borneo FC. ...