MAKASSAR, DATAKITA.CO – Angota Komisi III DPR RI, Supriansa memberikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan yang sukses membongkar jaringan Narkoba di Makassar, serta menangkap tiga pelaku di tempat yang berbeda.
Seperti diketahui, Polda melalui jajaran reskrim narkoba menangkap dua pengedar narkoba jenis shabu sebanyak 13,4 Kg. Penangkapan dan Penggeledahan di Pimpin oleh Dirresnarkoba Polda Sulsel, AKBP Hermawan bersama Timsus Ditnarkoba Polda Sulsel, Minggu (20/9/2020) lalu.
“Saya memberi apresiasi kepada Kapolda bersama segenap jajaran di dirnarkoba yang berhasil membongkar jaringan narkoba di sulsel” kata Supriansa.
Baca Juga :
Supriansa mengaku mengikuti perkembangan kasus di Sulawesi Selatan terutama kasus Narkoba. Dan keberhasilan Polda Sulsel membongkar jaringan serta pelakunya adalah sesuatu pekerjaan yang luar biasa dan patut diapresiasi. Apalagi katanya, membongkar kasus yang besar, puluhan kilogram.
Memang sampai tiga hari sejak tanggal 20 hingga 23 September 2020, Polda Sulsel membongkar kasus Narkoba Jenis Shabu 13.452 gram (13,4 Kg) dan Ekstasi 2994 butir. AKBP Hermawan bersama timnya menangkap Achmad Toto Alias Rio (28), Andi Saldi Umur (26) dan Munajid Umur (25). (*)
Komentar