MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Sulsel, Fatma Wahyuddin, kembali menunjukkan komitmennya dalam menyerap dan mengawal aspirasi warga di Dapil Makassar A, yang meliputi 11 kecamatan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sulsel ini saat melaksanakan reses di Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Selasa (3/12/2024).
Dalam pertemuan itu, Lurah Kaluku Bodoa, Andi Makkarumpa yang turut hadir mendampingi Fatma Wahyuddin mengungkapkan sejumlah persoalan yang dihadapi warganya.
Baca Juga :
Salah satu isu utama adalah minimnya pasokan air bersih yang telah berlangsung lama. Untuk itu, warga mengusulkan pengadaan sumur bor di Kaluku Boda sebagai solusi.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pengembangan pemuda untuk mencegah maraknya pergaulan bebas di kalangan remaja, serta keluhan warga terkait sistem zonasi tingkat SMA/SMK yang dirasa kurang memadai meski wilayah Tallo memiliki dua sekolah tingkat tersebut.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Fatma Wahyuddin menegaskan bahwa dirinya akan menjadikan setiap keluhan warga sebagai catatan penting untuk ditindaklanjuti.
“Pengadaan sumur bor akan menjadi fokus kami. Kami akan berkoordinasi dengan PDAM untuk mencari solusi terbaik, karena kebutuhan air bersih adalah hak dasar setiap warga,” ujar Fatma.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran aktif pemerintah setempat dalam memanfaatkan Dana Kelurahan (Dakel) untuk mengatasi berbagai persoalan.
“Saya berharap pihak kelurahan proaktif dalam menggunakan Dana Kelurahan untuk menghadirkan solusi, termasuk pengadaan sumur bor. Sebagai anggota DPRD Provinsi, saya akan terus mendorong sinergi antara pemerintah provinsi dan kota,” tambahnya.
Mengenai pengembangan pemuda, Fatma menyarankan adanya program-program yang melibatkan remaja dalam kegiatan positif.
“Pemberdayaan pemuda adalah investasi masa depan. Saya mendukung inisiatif untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi generasi muda agar terhindar dari pengaruh buruk pergaulan bebas,” jelasnya.
Terkait keluhan sistem zonasi, Fatma yang juga anggota Komisi E DPRD Sulsel mengakui bahwa isu ini masih menjadi tantangan di banyak wilayah.
“Sistem zonasi ini adalah kebijakan pemerintah pusat, harapannya semoga sistem ini bisa dipertimbangkan kembali di tahun ajaran baru nanti oleh para pemangku kebijakan di nasional agar para siswa kita tidak terbebani dengan jarak,” pungkasnya. (*)
Komentar