Fatma Wahyuddin Ajak Warga Ikut Lestarikan Cagar Budaya

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyudin menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pelestarian Cagar Budaya, di Hotel Aston, Sabtu (18/12/2021).

Dalam pemaparannya, Fatma menyebut bahwa cagar budaya yang ada saat ini butuh perhatian khusus. Apalagi yang berada dalam kawasan wisata, seperti di Fort Benteng Rotterdam.

“Yang perlu saya sampaikan disini adalah bagaimana cara kita melestarikan cagar budaya, bagaimana caranya agar cagar budaya kita bisa dipromosikan. Dan itu perlu dukungan semua pihak,” ucapnya.

Menurut Fatma, cagar budaya yang ada di Kota Makassar sangat kaya akan sejarah. Apalagi, terdapat beberapa peninggalan dari Belanda saat masa penjajahan dan Kerajaan Gowa Tallo.

“Contohnya seperti Museum Kota dan Fort Benteng Rotterdam. Tugas pemerintah itu menjaga dan melindungi cagar budaya di dalamnya. Demikian juga masyarakat harus juga turut serta berperan dalam pengelolaan,” sambung Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Makassar ini.

Sejalan dengan itu, Fatma juga meminta agar sebaiknya kawasan wisata yang memiliki cagar budaya mesti dikelola dengan baik. Dengan begitu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) didongkrak.

“Semua cagar-cagar budaya kita itu, warisan dari nenek moyang kita itu harus dipajang di Museum Kota biar menarik perhatian wisatawan. Kami pun dari Komisi D itu sudah menganggarkan untuk renovasi museum,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kekayaan Budaya Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Makassar, Andi Indrawati Baso Rahim menyampaikan bahwa pemerintah terus melakukan pengawasan dan pengolaan terhadap cagar budaya yang ada. Hanya saja, perda yang berlaku perlu direvisi.

“Sebaiknya perda ini harus dilakukan revisi karena sanksi bagi yang merusak cagar budaya juga ringan. Padahal ini benda bersejarah. Harusnya ada efek jerah,” ujar Indrawati.

Ia juga meminta masyakarat untuk berperan serta dalam pengawasan cagar budaya yang ada di Makassar. Dengan demikian, barang-barang itu akan terus awet dan elok dilihat oleh wisatawan.

“Jangan seenaknya merusak, jangan biarkan ini punah. Kami berikan sedikit kebebasan untuk memengang dan melihatnya,” pungkas Indrawati. (*)

Berita Terkait
Baca Juga