Logo Datakita.co

Fasruddin Rusli Dorong Fasilitas Penanganan Sampah Ditingkatkan

Aditya
Aditya

Rabu, 20 Juli 2022 18:59

Anggota DPRD Makassar, Fasruddin Rusli sosialisasikan Perda Retribusi Pelayanan Persampahan atau Kebersihan, di Hotel Almadeera, Rabu (20/7/2022).
Anggota DPRD Makassar, Fasruddin Rusli sosialisasikan Perda Retribusi Pelayanan Persampahan atau Kebersihan, di Hotel Almadeera, Rabu (20/7/2022).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusli menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan atau Kebersihan, di Hotel Almadeera, Rabu (20/7/2022).

Acil–sapaan akrabnya menyampaikan bahwa upaya penanganan sampai di Makassar perlu dimaksimalkan. Untuk itu, ia mendorong fasilitas penunjang perlu dilengkapi dan ditingkatkan.

“Jadi kita harus pengadaan terus ini karena kita mau lihat persampahan kita diprioritaskan,” ungkap Acil.

Disebutkan Legislator dari PPP ini, pengadaan yang dimaksud seperti penambahan armada angkutan sampah. Bahkan, kendaraan yang akan ada nanti justru lebih memudahkan petugas sampah nanti.

“Tidak seperti tangkasaki lagi, yang harus diangkut dulu dan dibuang lagi. Ini nanti tinggal diambil pakai truk itu seperti excavator,” katanya.

Anggota Komisi C Bidang Pembangunan ini meyakini fasilitas yang terpenuhi dapat mempermudah proses pembangunan sampah ke TPA. Sekaligus tidak menyusahkan para petugas.

“Bayangkan itu sampah ta kalau pakai truk yang ada harus 5 jam mengantri untuk membuang ke TPA. Belum lagi karena armada kita yang masih sedikit di kecamatan,” tukasnya.

Staf Ahli Pemkot Makassar, Sittiara Kinang menjelaskan untuk meningkatkan pelayanan persampahan memang perlu dibarengi dengan peningkatan fasilitas. Untuk itu, masyakarat harus berkontribusi melalui pembayaran retribusi.

“Retribusi itu wajib dibayarkan oleh masyakarat sebagai bentuk peningkatan pelayanan. Karena disitu, kita pakai untuk operasional dan segala macam,” jelasnya.

Mantan Asisten I Pemkot Makassar ini meminta agar masyakarat tetap taat membayar retribusi. Sehingga masalah persampahan juga bisa terkendali.

“Janganki kasihan malas-malas. Apalagi di Lae-lae pasti rendahji, karena kasih petugas yang membantu kita, sebab tidak cukup dana pemerintah,” tambahnya.

Sementara itu, pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Suwandi menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya menekan jumlah sampah yang masuk ke TPA. Alih-alih menantikan pengadaan terealisasi.

“Jadi kami di DLH itu, misalnya saja kita ada UPT Bank Sampah. Jadi disitu kita pilah dulu sebelum masuk ke TPA,” ujarnya.

“Di setiap kecamatan itu juga kita sudah punya armada, seperti Fukuda dan Tangkasaki. Demikian juga di Kelurahan. Tapi memang sampah yang masuk ke TPA itu banyak sekali,” tukas Suwandi. (*)

 Komentar

 Terbaru

PENDIDIKAN04 Juni 2026 09:24
Unhas Perkuat Profesionalisme dan Pelayanan Prima Tenaga Kependidikan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Keberhasilan transformasi perguruan tinggi tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi, tetapi juga oleh kesiapan sumber ...
MAKASSAR03 Juni 2026 23:22
Ketua Dewan Lingkungan Hidup Makassar Integrasikan Pengolahan Sampah dan Urban Farming
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Upaya menghubungkan pengelolaan sampah dengan penguatan ketahanan pangan terus didorong Pemerintah Kota Makassar. Hal terseb...
MAKASSAR03 Juni 2026 17:54
Gaji Dosen Mentan Amran Diserahkan ke Mahasiswa Yatim Piatu
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menyerahkan seluruh gaji yang masuk melalui rekeningnya selama menjadi ...
MAKASSAR03 Juni 2026 14:41
Petugas Gerak Cepat Angkut Sampah, Kini Pesisir Pantai Losari Kembali Bersih
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang bergerak merespons laporan aduan di media sosial (medsos) terkait tumpukan sampah yan...