Logo Datakita.co

Dukung UMKM, Nurul Hidayat Nilai Pasar Modern dan Tradisional Perlu Ditata

Aditya
Aditya

Sabtu, 27 Februari 2021 23:57

Anggota DPRD Makassar, Nurul Hidayat sosialisasikan Perda Perlindungan,Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern Kota Makassar, di Hotel Arthama, Sabtu (27/2/2021).
Anggota DPRD Makassar, Nurul Hidayat sosialisasikan Perda Perlindungan,Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern Kota Makassar, di Hotel Arthama, Sabtu (27/2/2021).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Nurul Hidayat melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan daerah nomor 15 tahun 2009 tentang perlindungan, pemberdayaan pasar tradisional dan penataan pasar modern.

Pada kegiatan itu, Nurul Hidayat menilai banyak pasar modern yang berdekatan dengan pasar tradisional. Kondisi itu, acap kali merugikan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

“Saya lihat, posisi pasar modern dan pasar tradisional perlu ditata ulang. Ini untuk melindungi UMKM tapi tidak menutup akses pasar modern,” jelas Nurul Hidayat.

Apalagi, Kata Nurul—sapaan akrabnya, pemerintah akan mengembangkan pasar modern. Diharapkan, pelaku UMKM dilibatkan sehingga tujuan Perda terpenuhi, yakni berazas kemanusiaan dan keadilan.

“Adamya Perda ini, jangan maki takut untuk pelaku UMKM. Justru akan dilindungi,” katanya.

Sementara, Narasumber Kegiatan, Basdir mengatakan, pihaknya selaku Dirut PD Pasar akan menata ulang pasar tradisional. Hanya saja, perlu waktu lantaran kondisi psikologis pedagang berbeda-beda antara pasar tradisional dan modern.

“Kita ingin tata pasar yang ada di Kota Makassar. Tapi itu lagi, beda pedagang di pasar modern dan tradisional terkait edukasi. Makanya, kita pelan-pelan menginformasikan,” jelasnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Andi Muh Yasir berharap, kegiatan sosper ini bisa berlanjut. Artinya, peserta bisa membantu sebarluaskan Perda ini ke lingkungan sekitar sehingga mereka paham.

“Jadi, kita ingin perda ini diinformasikan. Saya ingin, selepas kegiatan ada pelaku usaha koordinasi dengan aktivitas usaha sekiranya ada yang bisa dibantu,” tandasnya.

 Komentar

 Terbaru

DAERAH19 April 2024 23:55
Dewan Adat Saoraja Bone Anugerahi Pj Gubernur Bahtiar Gelar Adat Daeng Mappuji
BONE, DATAKITA.CO – Dalam sebuah upacara adat yang penuh makna, Dewan Adat Saoraja Kabupaten Bone resmi menganugerahkan gelar adat kepada Penjab...
MAKASSAR19 April 2024 16:41
Sinergi Basarnas dan Pemerintah Sulsel dalam Penanganan Bencana Semakin Kuat
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, mengapresiasi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP) at...
POLITIK19 April 2024 13:30
Apiaty Amin Syam Sebut Perda Perlindungan Guru Buat Mereka Nyaman Mengajar
MAKASSAR, DATAKITA CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Apiaty Amin Syam menggelar penyebarluasan informasi produk hukum daerah, yaitu sosialisasi P...
MAKASSAR19 April 2024 11:37
Embarkasi Makassar Akan Berangkatkan 16.364 Jemaah Haji, Berikut Jadwal Rencana Perjalanan Haji 2024
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulsel, melalui Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Ikbal Ismail ...