SINJAI, DATAKITA.CO – Wakil Ketua II DPRD Sinjai Mappahakkang menghadiri rapat koordinasi tentang peniadaan mudik hari raya idul fitri tahun 1442 hijriyah dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan suci Ramadan, di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Kamis (29/4/2021).

Dalam arahannya Mappahakkang menyampaikan bahwa untuk mendukung instruksi dari pemerintah pusat ini perlu dilakukan sosialisasi kepada elemen masyarakat.
“Sosialisasi ini penting dilakukan sehingga keluarga kita yang berada di perantauan sedapat mungkin mengetahui bahwa tahun ini tidak diperbolehkan mudik dengan bentuk dan alasan apapun,” jelasnya.
Menurutnya, beberapa wilayah di Sinjai khususnya daerah di perbatasan perlu ada penanganan ekstra ketat dalam rangka pelarangan mudik. Sebab terkadang ada yang tetap memaksakan untuk masuk di wilayah Sinjai khususnya yang melalui jalur tikus.
“Seperti yang ada di Bukupoddi di Desa Duampanuae yang berbatasan dengan Kabupaten Bone, meski dengan jalan kaki warga bisa masuk lewat perbatasan ini sehingga perlu dimaksimalkan posko PPKM yang ada di desa,” tandasnya.
Mappahakkang berharap seluruh posko di setiap desa kembali difungsikan sehingga dalam pelaksanaan instruksi pemerintah pusat dalam rangka menekan penyebaran Civid-19 dapat diatasi.
Sekadar diketahui, larangan mudik dari pemerintah pusat berlaku secara nasional 6-17 Mei 2021, sebagai salah satu upaya untuk menghindari kemungkinan meluasnya penyebaran virus Corona lintas daerah.








Komentar