Duh, Lelaki Ini Cabuli Anak Tirinya hingga Hamil 5 Bulan

WAJO, DATAKITA.CO – Seorang lelaki di Kabupaten Wajo, Sulsel, ditangkap polisi. Sebelumnya, dia dilapor karena diduga telah tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia 12 tahun. Bahkan, saat ini, korban sedang hamil 5 bulan.

“Betul ada kasus persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku adalah ayah tiri korban. Pelaku melakukan aksinya sejak bulan Januari 2021 lalu. Korban kini tengah hamil 5 bulan,” kata Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam, Jumat (25/6/2021).

Aksi bejat lelaki berinisial J (40) ini terungkap setelah istrinya menyadari perubahan fisik korban. Ibunya lalu membawa korban ke pihak medis guna menjalani pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan menyebutkan bahwa korban hamil. Sang ibu selanjutnya melaporkan kasus ini ke polisi.

“Mama korban baru mengetahui ketika melihat perut anaknya mulai membesar. Dan setelah dibawa memeriksa benar bahwa anaknya telah hamil 5 bulan,” ujar Muhammad.

Pelaku diduga melakukan aksinya ketika sang istri sedang tidak ada di rumah. Saat beraksi, pelaku mengancam akan membunuh korban jika kelakuan kejinya diketahui orang lain.

“Pelaku memaksa korban. Saat beraksi, dia menunggu situasi rumah aman. Pelaku juga mengancam akan membunuh korban jika perbuatannya ini diketahui orang lain,” jelasnya.

Polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka.

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 81 UUPA (Undang-Undang Perlindungan Anak) dengan ancaman 15 tahun penjara,” tambah Muhammad.

Berita Terkait
Baca Juga