Logo Datakita.co

DPRD Makassar Hanya Hasilkan 6 Perda

Aditya
Aditya

Jumat, 16 Desember 2022 19:09

Kantor DPRD Kota Makassar.
Kantor DPRD Kota Makassar.

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar hanya menghasilkan enam peraturan daerah dalam satu tahun. Sebanyak 50 legislator tak mampu merealisasikan 22 rencana peraturan daerah (ranperda) yang telah ditargetkan.

Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Makassar, Rafika mengatakan dalam program legislasi daerah ditargetkan 22 ranperda untuk diselesaikan sepanjang 2022. Sayangnya, kata dia, hingga dipengujung tahun, hanya enam yang menjadi perda.

“Selebihnya berproses untuk diselesaikan. Kalau belum, akan ditargetkan lagi nanti di 2023,” imbuh Rafika, Jumat (16/12/2022).

Adapun enam ranperda yang telah menjadi perda yakni; Perda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Perda Pengelolaan Keuangan Daerah, Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, Perda Perubahan Anggaran, Pendapatan, dan Belanja Daerah 2022, Perda Perlindungan Guru, dan Perda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2023.

Legislator Kota Makassar, Ray Suryadi Arsyad mengakui sebagian besar ranperda yang dicanangkan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) pada 2022 belum selesai. Dia berdalih, jadwal anggota dewan sangat padat sehingga ranperda yang sempat diselesaikan hanya yang dinilai bersifat urgen dan sesuai kebutuhan saat ini.

“Kegiatan kami sangat padat di lapangan, sehingga Bapemperda prioritaskan dulu yang sesuai kebutuhan,” imbuh politikus Partai Demkrat ini.

Anggota Kopel Indonesia, Musaddaq menilai kinerja legislator Kota Makassar sangat rendah. Menurut dia, minimnya perda yang dihasilkan tahun ini menjadi indikator lemahnya kinerja para wakil rakyat itu.

“Harusnya kinerja mereka bisa ditingkatkan. Apalagi mereka telah dilengkapi dengan tunjangan keuangan yang bisa memicu kinerja,” ujar Musaddaq.

Dia berharap legislator fokus kepada tugas sebab sangat disayangkan kalau Ranperda yang telah dicanangkan gagal disahkan tahun berikutnya.

“Harus fokus, sebab ini terkait dengan kepentingan publik,” kata Musaddaq. (*)

 Komentar

 Terbaru

DAERAH20 April 2026 18:31
Pemkab Gowa Kolaborasi Lintas Sektor Berhasil Bedah Ratusan Rumah Keluarga Miskin Ekstrem
GOWA, DATAKITA.CO – Pengentasan kemiskinan ekstrem menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dibawah kepemimpinan ...
PEMERINTAHAN20 April 2026 18:17
Menaker Tekankan Pelatihan Vokasi agar Lulusan Siap Masuk Dunia Kerja
BANDUNG, DATAKITA.CO – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa Program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 dirancang agar lulusan ...
MAKASSAR20 April 2026 12:04
Fokus Kebersihan, Kecamatan Manggala Sasar Titik Rawan Hingga Perbatasan Gowa
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota Makassar, Kecamatan Manggala terus mengintensifkan upaya menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian da...
MAKASSAR20 April 2026 08:33
Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan, Armada Laut Segera Terwujud
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Pemerintah Kota Ma...