Logo Datakita.co

DPRD Makassar Bahas Ranperda Perlindungan Guru, Ini Tanggapan Fraksi-fraksi

Fadli
Fadli

Kamis, 23 September 2021 21:39

DPRD Makassar Bahas Ranperda Perlindungan Guru, Ini Tanggapan Fraksi-fraksi

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Setelah mendengarkan Pendapat Walikota Makassar, kini Fraksi-fraksi DPRD Makassar menyampaikan tanggapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan Guru.

Agenda penyampaian ini dihelat dalam Rapat Paripurna DPRD Makassar dalam rangka mendengar Jawaban/Tanggapan Fraksi-fraksi DPRD Makassar terhadap Jawaban Walikota Makassar atas Ranperda Perlindungan Guru, Rabu (22/9/2021).

Fraksi-fraksi DPRD Makassar menayampaikan pandangannya melalui juru bicara masing-masing secara berturut-turut.

Juru bicara Fraksi PKS Azwar berpandangan bahwa guru harus mendapatkan perlindungan hukum, profesi, keamanan dan keselamatan kerja dan juga sebagai upaya mendorong kualitas dan kapasitas guru.

Abd Wahid dari Fraksi PPP berharap guru dilindungi dari segi hukum dan tindakan semena-mena. Ranperda ini merupakan upaya yang sangat dibutuhkan karena guru merupakan perna strategis dalam menjamin kualitas pendidikan.

Fraksi PAN lewat jubirnya Sangkala Saddiko menilai ranperda ini sebagai regulasi yang konkrit dalam menjamin keselamatan guru menjalankan tugas dan fungsinya di bidang pendidikan.

Sementara Arifin Kulle dari Fraksi Demokrat menyatakan sepakat untuk membahas dan layak mendapatkan perhatian khusus agar terciptanya kualitas pendidikan.

Nurul Hidayat dari Fraksi Golkar mengungkapkan bahwa ranperda perlindungan guru menjamin hak dan kewajiban guru dalam menjalankan tugas. Berharap agar dapat menjadi agenda prioritas dengan ketentuan dan proses perundang-undangan yang berlaku.

Sedangkan M Yahya (F-Nasdem) menerima masukan dan saran Walikota Makassar agar tidak terjadi lagi kekerasan di sekolah, baik terhadap guru, peserta didik, dan orang tua.

Galmerya dari Fraksi PDIP menyatakan dukungan untuk segera membahas ranperda ini demi menjamin kualitas pendidikan.

Fraksi NIB lewat juru bicaranya Irmawati Sila berharap dengan ranperda ini dapat menjadi landasan hukum seluruh kegiatan belajar mengajar, baik kepada siswa, guru dan orang tua.

Dan Budi Hastuti dari Fraksi Gerindra mengaku pihaknya sangat mengapresiasi dukungan pemkot yang dapat bersinergi dalam pembahasan nantinya.

 Komentar

 Terbaru

PENDIDIKAN04 Juni 2026 09:24
Unhas Perkuat Profesionalisme dan Pelayanan Prima Tenaga Kependidikan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Keberhasilan transformasi perguruan tinggi tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi, tetapi juga oleh kesiapan sumber ...
MAKASSAR03 Juni 2026 23:22
Ketua Dewan Lingkungan Hidup Makassar Integrasikan Pengolahan Sampah dan Urban Farming
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Upaya menghubungkan pengelolaan sampah dengan penguatan ketahanan pangan terus didorong Pemerintah Kota Makassar. Hal terseb...
MAKASSAR03 Juni 2026 17:54
Gaji Dosen Mentan Amran Diserahkan ke Mahasiswa Yatim Piatu
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menyerahkan seluruh gaji yang masuk melalui rekeningnya selama menjadi ...
MAKASSAR03 Juni 2026 14:41
Petugas Gerak Cepat Angkut Sampah, Kini Pesisir Pantai Losari Kembali Bersih
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang bergerak merespons laporan aduan di media sosial (medsos) terkait tumpukan sampah yan...