Logo Datakita.co

Dinas PMPTSP Sulsel Gelar Sosialisasi Gerai Perizinan Perikanan Kewenangan Provinsi di PPI Beba Takalar

Redaksi
Redaksi

Rabu, 08 September 2021 23:11

Dinas PMPTSP Sulsel Gelar Sosialisasi Gerai Perizinan Perikanan Kewenangan Provinsi di PPI Beba Takalar

TAKALAR, DATAKITA – Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sulsel, menggelar Sosialisasi Gerai Perizinan Perikanan Kewenangan Provinsi di Pelabuhan Pelelangan Ikan (PPI) Beba, Kabupaten Takalar, Rabu, 8 September 2021. Para nelayan di PPI Beba terlihat sangat antusias mengikuti sosialisasi tersebut.

Kepala Dinas PMPTSP Sulsel, Dr Jayadi Nas SSos MSi, saat membuka sosialisasi tersebut menyampaikan, akan dibuka gerai perizinan perikanan dan kelautan di PPI Beba, Oktober 2021 mendatang. Sehingga, nelayan tidak perlu ke Kota Makassar untuk mengurus perizinan sebelum berlayar.

Ia menjelaskan, ada lima jenis perizinan yang bisa diurus di gerai tersebut. Antara lain, Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), Surat Izin Kapal Penangkap Ikan (SIKPI), Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP), dan Surat Tanda Keterangan Andon (STKA).

“Kalau dulu harus ke Makassar urus ijin, sekarang kita dekatkan pelayanannya. Kita buat gerainya disini, dimana nelayan beraktifitas. Sehingga, tidak perlu lagi mengeluarkan biaya-biaya dan bolak balik ke Makassar hanya untuk urus ijin,” jelas Jayadi Nas.

Dalam sosialisasi tersebut, Jayadi Nas juga menyampaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengurusan ijin-ijin tersebut. Hanya membutuhkan waktu 19 menit, ijin sudah bisa dicetak, untuk kemudian digunakan berlayar menangkap ikan.

“Dulu perijinan ini ada di Kabupaten. Kemudian, oleh pemerintah pusat ditarik ke pemerintah provinsi. Tapi, kami berupaya agar pelayanannya justru makin dekat dengan menghadirkan gerai ini,” tuturnya.

Sementara, Ketua Panitia Pelaksana, Muh Said Wahab, menuturkan, sosialisasi ini dilaksanakan agar para nelayan mengetahui jika sebentar lagi akan dibangun gerai perizinan perikanan di PPI Beba. Kehadiran gerai ini untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat nelayan, khususnya nelayan dengan kapal 5 GT sampai dengan 30 GT.

“Nelayan tidak perlu jauh-jauh ke Kantor Dinas PMPTSP Sulsel di Makassar. Cukup bermohon di gerai ini, dan 19 menit kemudian izinnya langsung terbit untuk dipakai berlayar,” terangnya.

Turut hadir, Kepala Bidang Perijinan Dinas PMPTSP Kabupaten Takalar Arifin, dan Kepala UPT Wilayah 2 Pelabuhan Beba Ir Alimuddin, Dinas Kelautan Perikanan Kabupaten Takalar, Kantor Syahbandar Unit Beba, Kantor Pengawasan Perikanan KKP, serta Koordinator OSS-RBA Provinsi Sulsel, Saiful Haris, yang membawakan materi teknik sosialisasi terkait tahapan pengurusan perijinan perikanan dan kelautan. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR21 April 2026 08:27
Sinergi Pemkot-DPRD Makassar Diperkuat, Munafri Jadikan Hasil Reses Dasar Kebijakan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya untuk terus hadir menjawab kebutuhan masyarakat melalui ber...
BERITA20 April 2026 22:49
Kemenhaj Kerahkan 23 Dapur di Madinah untuk Layani Jemaah Haji, Siapkan Citarasa Khas Indonesia
JAKARTA, DATAKITA.CO – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memastikan layanan konsumsi bagi jemaah haji Indonesia selama berada di Madinah ...
DAERAH20 April 2026 18:31
Pemkab Gowa Kolaborasi Lintas Sektor Berhasil Bedah Ratusan Rumah Keluarga Miskin Ekstrem
GOWA, DATAKITA.CO – Pengentasan kemiskinan ekstrem menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dibawah kepemimpinan ...
PEMERINTAHAN20 April 2026 18:17
Menaker Tekankan Pelatihan Vokasi agar Lulusan Siap Masuk Dunia Kerja
BANDUNG, DATAKITA.CO – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa Program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 dirancang agar lulusan ...