Diduga Dihipnotis, Korban Tanpa Sadar Serahkan Uang, Cincin Emas, dan Kartu ATM plus Nomor Pin

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Seorang pria yang diduga pelaku hipnotis ditangkap petugas dari Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Dia diduga telah beraksi di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).

Pria berinisial In (40) ini dibekuk saat tengah berada di tempat persembunyiannya di Kota Makassar.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Dharma Praditya Negara.

“Anggota Resmob Polda Sulsel bersama dengan Resmob Polda Sulbar mengamankan pelaku tipu gelap dengan modus hipnotis,” kata AKP Dharma Praditya Negara, Minggu (15/8/2021).

Sebelumnya, petugas Resmob Polda Sulsel mendapatkan informasi dari Polda Sulbar bahwa salah satu pelaku hipnotis yang telah menjadi target operasi mereka tengah berada di Kota Makassar.

Anggota yang melakukan penyelidikan kemudian berhasil membekuk pelaku yang tengah berada di Makassar.

Berdasarkan interogasi, kejadian itu berawal saat korban yang baru pulang kerja meminta tumpangan mobil yang di dalamnya terdapat pelaku bersama dua rekannya.

Pelaku kemudian mengajak korban bercerita, hingga tanpa disadari korban memberikan barang berharga miliknya.

“Dalam perjalanan, korban diajak cerita dan tanpa korban sadari korban memberikan barang berupa cincin emas, uang tunai sebesar Rp 1,5 juta dan dua buah ATM beserta nomor PIN. Selanjutnya korban diturunkan di depan masjid daerah Tikke Sulbar dengan keadaan setengah sadar dan korban tiba di rumah kemudian mencari cincin dan uang tunai ternyata sudah tidak ada,” kata Dharma.

Saat penangkapan terhadap terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti mobil yang diduga menjadi tempat pelaku menghipnotis korban. Kartu ATM yang diduga milik korban turut diamankan.

“Barang bukti yang diamankan itu satu buah HP milik pelaku, mobil, dompet, 1 buah STNK, dan enam ATM milik korban,” jelasnya.

Resmob Polda Sulsel selanjutnya berkoordinasi dengan Polda Sulbar untuk menyerahkan pelaku.

Berita Terkait
Baca Juga