Logo Datakita.co

Demi Pelayanan Maksimal, Arifin Dg Kulle Imbau Warga Bayar Retribusi Sampah

Aditya
Aditya

Rabu, 24 Januari 2024 14:44

Anggota DPRD Makassar, Arifin Dg Kulle sosialisasi Retribusi Pelayanan Persampahan, di Hotel Royal Bay, Rabu (24/1/2024).
Anggota DPRD Makassar, Arifin Dg Kulle sosialisasi Retribusi Pelayanan Persampahan, di Hotel Royal Bay, Rabu (24/1/2024).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Arifin Dg Kulle mengajak warga untuk taat dalam membayar retribusi sampah. Sehingga, pelayanan bisa maksimal.

Demikian disampaikannya saat menggelar agenda fungsi pengawasan dalam rangka Penyeberluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan, di Hotel Royal Bay, Rabu (24/1/2024).

Ia mengatakan bagusnya pelayanan bergantung kepada retribusi. Ketika setoran retribusi hanya sedikit maka pelayanan juga kurang bagus.

“Sesuai perda ini, kita harus pahami kalau retribusi sampah itu dibayar untuk kebutuhan operasional persampahan. Jadi harus ki paham,” katanya.

Legislator dari Fraksi Demokrat ini juga memastikan jadwal pengangkutan sampah tidak akan bertabrakan dengan jam kerja warga. Untuk itu, ia berharap kerjasama warga juga untuk membayar.

“Saya akan coba berkoordinasi dengan Kelurahan kalau memang ada kendala untuk masalah jadwal angkutnya,” tambahnya.

Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar ini pun berharap warga bisa memahami soal retribusi sampah tersebut. Dengan begitu, pengelolaan sampah bisa lebih baik kedepannya.

“Kita harapkan semua memahami apalagi dengan adanya retribusi sampah ini,” tukas Arifin Dg Kulle.

Sementara itu, akademisi, Fauzi Hadi Lukita yang juga narasumber sosialisasi ini mengatakan perda retribusi sampah tidak asal dibuat. Aturannya berlandaskan aturan internasional.

“Aturannya itu sudah ada sejak tahun 90an, jadi ini berlandaskan dengan aturan internasional tentang lingkungan,” jelasnya.

Perda itu, kata dia, disusun dengan baik. Nominal yang ada pun tidak asal-asalan dicatut. “Semua ada hitungannya, jadi segini rumah tangga, bagaimana kalau rumah produksi,” katanya.

Demikian pula yang disampaikan narasumber lainnya, yakni Kamaluddin. Ia meminta agar warga bisa membayar retribusi demi operasional berjalan lancar.

“Karena uang retribusi itu dipakai lagi untuk bayar pegawai persampahan, jadi perlu itu,” tutupnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

POLITIK03 Desember 2024 03:34
Reses di Maricaya, Fasruddin Rusli Harap Bansos dan Layanan Kesehatan Jadi Prioritas
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PPP, Fasruddin Rusli menggelar reses pertama masa persidangan tahun 2024-2025 di ...
Legislatif02 Desember 2024 21:50
Reses di Tamalanrea, Odhika Serap Sejumlah Aspirasi Penting Warga
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Odhika Cakra Satriawan menggelar reses perdana masa persidangan pertama tahun 2024-2025 di K...
Legislatif02 Desember 2024 19:40
Budi Hastuti Reses Pertama di Tamalate, Warga Keluhkan Soal Bansos dan Layanan Kesehatan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Gerindra, Budi Hastuti menggelar reses dan temu konstituen masa persidangan pe...
MAKASSAR02 Desember 2024 18:10
Pj Gubernur Sulsel Ziarahi Makam Ulama, Raja dan Sultan Hasanuddin
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh bersama OPD lingkup Pemprov Sulsel melakukan ziarah makam Pahlawan Na...