Logo Datakita.co

Degradasi Moral dan Perlindungan Anak Kian Menurun, Kartini: Medsos Salah Satu Penyebab

Aditya
Aditya

Minggu, 29 Januari 2023 14:51

Anggota DPRD Makassar, Kartini sosialisasikan Perda Perlindungan Anak, di Khas Hotel Makassar, Minggu (29/1/2023).
Anggota DPRD Makassar, Kartini sosialisasikan Perda Perlindungan Anak, di Khas Hotel Makassar, Minggu (29/1/2023).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Kartini menilai kasus yang menyeret pada anak akhir-akhir ini disebabkan karena didikan moral dan perlindungan anak kian menurun.

Hal tersebut, menurut Kartini, pendidikan dan pencegahan terhadap perilaku anak semakin berkurang bahkan sudah abai dalam menentukan masa depan anak.

“Salah satu penyebabnya itu media sosial yang kurang diperhatikan setiap harinya,” ujar Kartini saat menggelar Sosialisasi Perda nomor 5 tahun 2018 tentang, Perlindungan Anak, di Khas Hotel Makassar, Minggu (29/1/2023).

Legislator Partai Perindo ini mencontohkan kasus anak yang baru saja viral, korban dan pelaku penculikan yang berujung pembunuhan merupakan dari kalangan anak.

“Kita banyak mendengar berita terkait penculikan anak, yang mana kami di DPRD Kota Makassar sudah membuat regulasi bahwa anak-anak di Makassar harus mendapatkan perlindungan,” jelasnya.

Dari kasus tersebut, Kartini merasa sangat miris karena seharusnya anak adalah penerus dan harapan bangsa, namun malah melakukan perbuatan kriminal karena tergiur dari media sosial.

“Kepada masyarakat untuk tetap mengawasi anak-anak di rumah karena timbulnya masalah kepada anak itu karena peran orang tua yang kurang maksimal,” imbau Anggota Komisi D DPRD Makassar ini.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, Achi Soleman menyampaikan bahwa masalah yang terjadi pada perempuan dan anak sangat berpotensi besar.

“Buktinya dengan kemarin kasus yang menyeret anak-anak dalam penculikan hingga berujung kematian. Penyebab dari timbulnya masalah anak salah satunya adalah media sosial,” ujarnya.

Yang pasti, kata Achi, perda perlindungan anak ini digagas dengan menghasilkan isi adalah kewajiban negara, pemerintah dan masyarakat serta orang tua untuk meminimalisir terjadinya kasus kepada anak.

“Kami juga punya layanan namanya pusat pembelajaran keluarga atau Puspaga, jadi kalau ada anak yang bermasalah di sekolah silahkan bawa ke kantor Puspaga untuk diberikan pendampingan,” ungkapnya.

Dari Yayasan Pemerhati Perempuan dan Anak, Alita Karen menjelaskan kekerasan terhadap anak sangat dekat sejak usia dini, bahkan sudah diperkenalkan dengan berbagai bentuk tindak kekerasan.

“Biasanya pelaku kekerasan itu tidak jauh-jauh, kami telah menemukan kasus tersebut macam-macam sebab tindak kekerasan mulai verbal, fisik sampai seksual,” katanya.

Kata Alita, dampaknya juga bermacam-macam, pertama akan menimbulkan sakit hati, stres, kecewa bahkan tingkat pemikiran anak terhadap masa depannya akan menurun.

“Pencegahan kekerasan terhadap anak orang bilang susah gampang, karena anak belajar dari orang tua yang merupakan patron terbaik. Pada saat orang tua tidak bisa jadi contoh, jangan harapkan anak bisa lebih baik,” ucapnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

OLAHRAGA05 Juni 2026 23:48
Tampil Apik, Timnas Indonesia Cukur Oman 3-0
JAKARTA, DATAKITA.CO – Timnas Indonesia memetik kemenangan berarti. Dalam rangkaian laga Garuda Championship Series di Stadion Utama Gelora Bung Kar...
BERITA05 Juni 2026 23:27
Terima Aspirasi KPBI, Kemnaker Siapkan Tindak Lanjut Aduan PHK dan Pelindungan Pekerja
JAKARTA, DATAKITA.CO – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan kom itmennya untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi pekerja terkait ...
DAERAH05 Juni 2026 17:33
Bupati Gowa Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter Lima
GOWA, DATAKITA.CO – Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menerima kedatangan Jemaah Haji Kloter Lima asal Kabupaten Gowa dari Petugas Penyelengga...
MAKASSAR05 Juni 2026 14:32
Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota Makassar menerima penyerahan aset dari Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar sebagai bentuk dukungan terh...