Logo Datakita.co

Danny Tiadakan Salat Idul Adha di Masjid dan Lapangan, Begini Tanggapan Kemenag

Fadli
Fadli

Minggu, 18 Juli 2021 12:16

Danny Tiadakan Salat Idul Adha di Masjid dan Lapangan, Begini Tanggapan Kemenag

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto menegaskan dalam rangka Perayaan Idul Adha 1442 H yang jatuh pada tanggal 20/7/2021, pelaksanaan salat Idul Adha, baik di masjid maupun di lapangan sesuai Edaran Menteri Agama No.15 Tahun 2021 diputuskan ditiadakan.

Penegasan ini dikatakan Danny di hadapan ormas Islam yang hadir dalam rapat membahas pelaksanaan salat Idul Adha, merujuk surat edaran Menteri Agama RI tersebut.

“Tadi kami bersama forkopimda membahas bahwa saat ini varian delta sudah ditemukan di Makassar, sudah ada 12 orang terindikasi terkena varian ini, dalam 5 menit bisa langsung menyebar dengan cepat,” kata Danny.

Untuk mengantisipasi adanya ledakan penyebaran lebih besar, Walikota Danny meminta untuk mengikuti Surat edaran yang dikeluarkan Menteri Agama RI No. 16 tahun 2021, bahwa daerah kabupaten kota yang masuk zona oranye dan merah walaupun tidak termasuk dalam daerah PPKM darurat diputuskan salat Idul Adha ditiadakan.

“Saat ini kita sudah masuk zona merah, untuk itu kita mengikuti Surat Edaran No 16 Kemenag, saya pertimbangan jangan sampai ada ledakan kita yang disalahkan, makanya saya tidak mau tanda tangani surat edaran kalau tidak ada pertimbangan dan kesepakatan dari ormas Islam,” jelas Danny.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Makassar Arsyad AT mengatakan, pada prinsipnya pihaknya bersama ormas lainnya saling mendukung bahwa dalam PPKM zonasinya masuk dalam zona oranye dan merah menentukan salat ditiadakan.

“Dengan demikian apapun yang menjadi pembahasan terkait surat edaran no 16 dari Menag menjadi yang terbaik demi kemaslahatan kita bersama,” ujarnya.

Sama seperti yang diutarakan Kemenag Kota Makassar, Ketua Immim Ahmad M Sewang pada dasarnya mengikuti apa yang menjadi keputusan pemerintah demi kemaslahatan seluruh umat.

“Immim selalu mengikuti Pemerintah, Insya Allah kita menindak lanjuti, jika surat edaran keluar, harus tegas namun ada dasarnya dan mensosialisasikan ini dengan dasar-dasar agama,” terangnya.

Pertemuan ini dihadiri ormas Islam se-Kota Makassar diantaranya Ketua MUI, Immim, Kandepag Makassar, PCNU, Baznas, DMI, Tarbiyah, Wahdah Islamiyah, Wahdah Makassar, Wahdah Pusat serta penyuluh agama.

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR05 Juni 2026 08:52
Pemprov Sulsel Hapus Denda Pajak Kendaraan 100 Persen, Beri Diskon Pokok Pajak hingga 50 Persen
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kabar gembira bagi para pemilik kendaraan bermotor. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan keringanan bagi masy...
MAKASSAR04 Juni 2026 23:48
Pemprov Sulsel Raih WTP dari BPK, Andi Sudirman: Bukti Kepercayaan Publik dan Akuntabilitas Keuangan Daerah
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecuali...
MAKASSAR04 Juni 2026 22:41
10 Kandidat Berebut 5 Kursi Pimpinan Baznas Makassar, Appi Pastikan Seleksi Transparan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Proses seleksi calon pimpinan dan anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar, memasuki tahapan krusial. Da...
PENDIDIKAN04 Juni 2026 14:38
Rektor UNM: Tak Ada Alasan Meragukan Indonesia Sudah Swasembada Pangan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Rektor Universitas Negeri Makassar, Prof Farida Patittingi menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk meragukan capaian Ind...