MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, menyambut baik penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili.

SPMB merupakan sistem yang menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi.
Danny Pomanto, sapaan akrabnya, menilai kebijakan ini sebagai langkah yang lebih adil bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang tinggal di sekitar sekolah.
Baca Juga :
“Kita (Pemkot) yang duluan (terapkan) domisili. Saya kira ini solusi yang baik dan perlu dicoba,” kata Danny di Makassar, Senin (3/2/2025).
Danny menjelaskan perbedaan utama antara sistem zonasi dan domisili terletak pada cakupan wilayah penerimaan siswa.
“Zonasi itu terlalu luas, sedangkan domisili lebih jelas. Kalau zonasi, yang ditentukan adalah sekolahnya, tapi kalau domisili, yang dihitung adalah jarak rumah ke sekolah terdekat,” ungkapnya.
Menurut Danny, sistem domisili lebih menjamin pemerataan akses pendidikan dibandingkan zonasi. Dalam PPDB zonasi yang kerap dikeluhkan warga, masih ada anak yang tidak dapat bersekolah meskipun rumahnya berdekatan dengan sekolah yang dimaksud.
Meski begitu, lanjut Danny, penerapan sistem jalur domisili ini masih menghadapi tantangan, yaitu terkait perbedaan kualitas sekolah di Makassar.
“Masalahnya, seharusnya semua sekolah itu menjadi favorit. Tapi karena kualitasnya berbeda, itu yang jadi kendala,” kata Danny.
Apalagi, Danny menyebut kecenderungan sebagian orang tua dari kalangan mampu yang ingin menyekolahkan anaknya di sekolah favorit, meski tidak sesuai dengan domisilinya.
Lebih lanjut, Danny menegaskan bahwa potensi manipulasi data kependudukan, seperti pemindahan Kartu Keluarga (KK) demi mengakali sistem penerimaan, sudah tidak terjadi di Makassar dalam beberapa tahun terakhir.
“Dulu orang bisa pindah satu tahun sebelumnya, lalu mengubah KK-nya. Sekarang sudah tidak bisa lagi,” tegasnya.
Oleh karena itu, ia pun berharap SPMB jalur domisili dapat diterapkan dengan baik agar tidak lagi menimbulkan polemik dalam penerimaan siswa baru.
Komentar